tirto.id - Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsan (PKB) Abdul Kadir Karding membantah pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudji Astuti yang menyebut partainya telah mempolitisasi larangan penggunaan cantrang oleh nelayan. Karding mengatakan PKB tidak tertarik dengan jabatan yang diemban Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Kritik PKB jangan dianggap sebagai politisasi. Bu Susi silahkan terus menjadi Menteri KKP. PKB sama sekali tidak tertarik dengan pos itu (menteri KKP),” ujar Karding kepada tirto, Rabu (2/8).
Karding mengatakan kritik PKB terhadap kebijakan Susi yang melarang penggunaan cantrang berpijak pada kondisi di lapangan. Menurutnya ada ribuan nelayan menganggur dan mengalami penurunan hasil tangkapan gara-gara kebijakan itu. “Jangan lupa, urusan perut tidak bisa disepelekan. Sekali lagi kritik kami untuk nelayan yang terancam tidak makan,” ujarnya.
Sebagai partai pemerintah, kata Karding, PKB merasa berkewajiban mengkritisi kebijakan Susi. Hal ini agar pemerintahan Jokowi tetap konsisten dalam cita-cita mensejahterakan nelayan. “Kami punya kewajiban memberi kritik bagi kebijakan menteri Pak Jokowi yang tidak realistis, menimbulkan kegaduhan publik,” katanya.
Dalam wawancara ekslusif dengan tirto, Susi terang-terangan menuding PKB telah mempolitisasi kebijakan larangan penggunaan cantrang oleh nelayan yang dibuatnya. Bagi Susi, kritik PKB tidak beralasan. “Kan, udah tahu, PKB. Aku enggak mau wawancara cantrang. It is absurd. Dibikin-bikin,” kata Susi.
Baca wawancara ekslusif tirto bersama Susi: “Kalau Enggak Terima Silahkan Gagalin Saya Jadi Menteri”.
Sebelumnya Ketua Dewan Pembina Gerbang Tani, yang juga Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, mengkritik kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiasuti, yang melarang kapal penangkap ikan menggunakan alat cantrang sebab menyusahkan nelayan.
"Banyak nelayan mengeluhkan kebijakan menteri Kelautan dan Perikanan yang melarang nelayan menggunakan cantrang. Kebijakan ini mempersulit nelayan," kata Muhaimin melalui siaran persnya pada Rabu (26/4/2017) seperti dilaporkan Antara.
Muhaimin menyatakan mendengar keluhan soal larangan cantran itu saat menyambangi komunitas nelayan di Tempat Pelelangan Ikan Tegal Sari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada hari ini. Di sana dia mendengar keluhan para nelayan tentang larangan penggunaan cantrang. Menurut Muhaimin, banyak nelayan mengaku mengalami penurunan pendapatan secara tajam sejak muncul larangan itu.
Larangan penggunaan cantrang diberlakukan Menteri Susi melalui penerbitan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Aturan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2017. Selama semester pertama 2017, KKP memberi waktu transisi bagi nelayan untuk mengganti alat tangkapnya.
Baca: Ketua Umum PKB Kritik Larangan Menteri Susi Soal Cantrang