Menuju konten utama

Menhub Imbau Truk ODOL Tak Lewati Tol Jakarta-Cikampek

Kemenhub akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah truk dengan kelebihan muatan dan dimensi melintasi jalan Tol Jakarta-Cikampek. Hal ini agar kemacetan di tol itu bisa dikurangi. 

Menhub Imbau Truk ODOL Tak Lewati Tol Jakarta-Cikampek
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 37, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (10/6/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau agar truk dengan kelebihan muatan dan dimensi (Over Dimensions Over Loading/ODOL) tidak melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Menurut Budi Karya, truk berbadan besar itu membuat laju kendaraan lain yang melintas di ruas tol jadi lebih lambat ketimbang seharusnya.

“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian, karena kalau truk ODOL masuk maka bisa mengakibatkan kecepatan di jalan tol turun. Sehingga kendaraan lain tidak bisa berkecepatan sesuai standar,” kata Budi Karya di Grand Dhika City, Bekasi pada Selasa (20/11/2018).

Budi berharap agar jalan Tol Jakarta-Cikampek dapat berfungsi lagi sebagai jalan bebas hambatan. Ia menilai keberadaan truk ODOL di Jalan Tol Jakarta-Cikampek mengakibatkan fungsi tol itu sebagai jalan bebas hambatan tidak terpenuhi. Dia pun menilai kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek saat ini sudah merisaukan.

Oleh karena itu, Budi berharap adanya sosialisasi yang tepat, baik dari pemerintah, kepolisian, maupun Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Tanpa ada sosialisasi yang tepat, Budi menilai dampak yang muncul bisa fatal. Ia pun lantas bertekad untuk mengadakan penegakan hukum sehingga kondisi jalanan pada ruas tol Jakarta-Cikampek bisa lebih baik.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memang telah melakukan penegakan hukum terhadap truk ODOL sejak 1 Agustus 2018. Salah satu cara penindakan bagi pelanggar ialah dengan melakukan tilang jika masih ada truk ODOL yang kedapatan nekat melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

“Kalau untuk sekarang ini kami mengimbau [agar tidak melintas]. Namun pada dasarnya memang enggak boleh, karena sangat mengganggu,” ucap Budi.

Ia lantas mencontohkan bahwa biaya yang harus dikeluarkan masyarakat yang hendak bepergian dari Jakarta ke Bandung bisa membengkak tiga kali lipat akibat jalan tol yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Pembengkakan biaya itu harus ditanggung langsung oleh masyarakat yang menjadi pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

“Perjalanan Jakarta-Bandung yang biasanya 3 jam, bisa menjadi 6 jam. Untuk itu cost bakal jauh lebih besar. Jadi memang [truk ODOL] sebenarnya enggak boleh lewat sana,” ujar Budi Karya.

Baca juga artikel terkait TOL JAKARTA CIKAMPEK atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom