Menuju konten utama

Menhub Budi Karya Sumadi Apresiasi Penemuan Posisi KM Sinar Bangun

"Jika perlu kapal yang belum dan yang tidak lolos ramp check tidak boleh beroperasi."

Menhub Budi Karya Sumadi Apresiasi Penemuan Posisi KM Sinar Bangun
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi seluruh pihak yang berhasil menemukan dan mengidentifikasi posisi KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba pada Senin (18/6/2018).

Menhub menyebut perlu ada klarifikasi lebih lanjut dari tim ahli di lapangan.

"Saya mengapresiasi Basarnas, TNI/Polri, masyarakat telah bekerjasama yang berhasil menemukan objek yang diduga KM Sinar Bangun. Namun demikian informasi terkait penemuan tersebut masih harus diklarifikasi lebih lanjut," kata Menhub Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (25/6/2018).

Lebih lanjut dijelaskan Menhub terkait peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun, pihaknya akan segera melakukan sejumlah langkah agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran di Danau Toba.

"Saya telah memerintahkan Dirjen Perhubungan Laut agar menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan `ramp check` terhadap kapal-kapal di Danau Toba," katanya.

Selanjutnya Budi berharap tim gabungan di lapangan dapat segera menemukan titik tenggelamnya KM Sinar Bangun.

Hal-hal yang menjadi fokus Kementerian Perhubungan untuk dilakukan "ramp check" di antaranya konstruksi kapal, perlengkapan keselamatan dan kapasitas kapal disesuaikan dengan sertifikat kapal.

"Upaya ramp check ini wajib dan harus dilakukan 2-3 hari ini, jika perlu kapal yang belum dan yang tidak lolos ramp check tidak boleh beroperasi," katanya.

Nantinya setiap kapal yang akan berlayar di Danau Toba wajib untuk mendapat Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang diterbitkan oleh Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten setempat.

Baca juga artikel terkait KAPAL TENGGELAM atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani