tirto.id - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan membahas keluhan yang disampaikan oleh pengusaha bus melalui surat terbuka terkait pemberlakuan kebijakan satu arah (one way) selama Lebaran 2019.
Budi memaklumi kehadiran surat terbuka itu. Pasalnya, agenda dengar pendapat yang digagas Kemenhub untuk mendengar semua keluhan pemangku kepentingan tidak berjalan maksimal.
“Waktu kami ke Jabar-Jatim, Otobus, Organda sudah ikut untuk kasi pendapat. Tapi tidak maksimal. Ada kemarin surat terbuka kami akan bahas. Dirjen Perhubungan Darat juga akan membahas,” ucap Budi dalam diskusi “Forum Merdeka Barat 9” di Gedung Kemenkominfo pada Senin (20/5/2019).
Pernyataan ini disampaikan Budi Karya untuk merespons surat terbuka yang dilayangkan Ikatan Pengusaha Muda Otobus Muda Indonesia (IPOMI). Pasalnya, mereka mengaku kecewa atas pemberlakuan kebijakan satu arah selama mudik dan arus balik Lebaran 2019. Sebab, menurut IPOMI, hal itu dapat menyebabkan bus yang mereka operasikan terlambat.
Budi mengatakan bahwa Kemenhub telah berupaya melakukan sosialisasi dengan harapan agar semua pihak dapat segera memberi respons. Namun, Budi menyebutkan, ada sedikit keterlambatan respons sehingga muncul permintaan untuk tak memberlakukan aturan satu arah itu.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa hal ini akan dikaji. Terutama bersama Korlantas yang memiliki kewenangan menjalankan kebijakan itu. “Ini masih terbuka untuk dibicarakan,” ucap Budi.
Sementara itu, Kepala Korlantas Polri, Refdi Andri mengatakan rencana pemberlakuan satu arah ini sifatnya situasional dan belum tentu selama 24 jam. Menurut dia, informasi ini akan terus disampaikan kepada masyarakat.
Sehingga, masyarakat dapat memperhitungkan tanggal keberangkatannya, meskipun ada kemungkinan dapat berpengaruh pada keberangkatan sejumlah titik. Terutama agar tidak terdampak oleh kebijakan satu arah.
“Kami akan sampaikan agar masyarakat siap dengan keberangkatannya,” ucap Refdi dalam diskusi yang sama.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto