tirto.id - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan memprotes kebijakan Kementerian Perhubungan soal rencana penerapan kebijakan satu arah (one way) di Tol Cikarang Utama-Brebes mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2019 selama 24 jam.
"Kebijakan satu arah akan berdampak terlambatnya armada bus dan angkutan umum lainnya masuk ke Jakarta dari Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata dia, kepada Tirto, Minggu (19/5/2019).
Menurut dia, bus sebagai moda transportasi massal tidak akan membuat macet jalan tol bila arus lalu lintas tanpa adanya rekayasa seperti one way.
Dia berharap agar Kemenhub menunda aturan tersebut, karena merugikan perusahaan bus yang akan menempuh rute jalan tol menuju Jakarta pada saat arus mudik.
IPOMI, kata dia, juga telah mengirimkan surat penolakan ini kepada Presiden Joko Widodo. Salinan surat diperoleh Tirto, di dalamnya juga berisi protes terkait pengelolaan terminal oleh Kementerian Perhubungan.
Selain itu, juga terkait upaya pengusaha bus yang telah berinvestasi menyiapkan armada untuk jalan tol, sehingga kebijakan one way saat arud mudik merugikannya.
"Kami sudah mempersiapkan armada. Bahkan tiga anggota IPOMI mengoperasikan bus tingkat, beberapa lainnya mengoperasikan bus bertenaga besar, dengan investasi per unit rerata di atas Rp2 miliar," ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan berencana menerapkan one way mulai dari Gerbang Tol Cikarang Utama KM 29 hingga Gerbang Tol Brebes Barat KM 262 (Tol Cikampek) mulai 30 Mei 2019 hingga 2 Juni 2019. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan saat mudik Lebaran 2019.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali