tirto.id - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan pembelian delapan unit helikopter AW 101 (Agusta Westland) batal karena lebih memprioritaskan pembelian alat utama sistem pertahanan atau alutsista produk dalam negeri.
"Pembelian Helikopter AW 101 batal, Presiden tidak mau," kata Ryamizard Ryacudu di Sleman, Yogyakarta, Rabu (18/1/2017).
Sebelumnya, TNI AU berencana membeli pesawat helikopter jenis AW 101 guna kepentingan mengangkut pasukan dan SAR, bukan untuk VVIP.
Ia mengatakan, pembelian pesawat tempur TNI AU dalam rangka revitalisasi alutsista diserahkan sepenuhnya kebijakan kepada Presiden.
"Revitalisasi alutsita terserah Presiden saja," katanya.
Ketika ditanya tentang jenis pesawat yang akan dibeli, Ryamizard Ryacudu mengatakan bisa membeli pesawat produksi dalam negeri.
"Pesawat buatan kita sendiri juga bisa di IPTN," katanya.
Langkah Menhan untuk membeli alutsista dengan prioritas produk dalam negeri mengikuti arahan dari Presiden Jokowi yang menegaskan akan meminta keterangan dan informasi lengkap dari Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu terkait rencana pembelian helikopter AW 101 oleh TNI Angkatan Udara.
Presiden sekaligus mewanti-wanti jajarannya apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran terkait pembelian tersebut pada Rabu (28/12/2016).
"Sejak awal kalau dalam negeri bisa, ya dalam negeri. Kalau tidak, dari luar pun juga harus ada hitungannya, ada kalkulasinya," ujar Presiden Jokowi.
Sebelumnya, saat memimpin langsung rapat terbatas mengenai pengadaan alutsista di Kantor Presiden, pada Rabu, 20 Juli 2016, Presiden Joko Widodo mengarahkan agar pembelian alutsista dari industri pertahanan asing harus disertai dengan transfer teknologi pada industri pertahanan nasional.
Hal tersebut dimaksudkan agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen semata dan mampu mandiri dalam bidang pertahanan di kemudian hari.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri