Menuju konten utama

Menhan Prabowo Evaluasi Proyek Pesawat Tempur Indonesia-Korsel

Kemenhan tengah mempelajari proyek pesawat tempur KFX/IFX, sehingga belum ada keputusan apapun.

Menhan Prabowo Evaluasi Proyek Pesawat Tempur Indonesia-Korsel
Gedung Kementerian Pertahanan. FOTO/www.kemhan.go.id

tirto.id - Wakil Menhan, Wahyu Sakti Trenggono mengatakan, Kementerian Pertahanan mengevaluasi kembali program kerja sama pesawat tempur Korean Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX).

Kementerian Pertahanan di era Prabowo Subianto masih perlu waktu sebelum mengambil keputusan kerja sama bidang pertahanan dengan Korea Selatan ini.

"Kita mengevaluasi. Sedang pelajari. Belum ada keputusan," Kata Wahyu usai rapat di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Wahyu enggan merespons kelanjutan kerja sama IFX. Namun, ia memastikan tidak ada putusan apapun hingga saat ini. "Belum, belum ada putusan. Tapi memang masih kita evaluasi," kata Wahyu.

Sebagai informasi, proyek KFX/IFX merupakan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan dalam proses pengembangan pesawat tempur sejak 2016.

Dalam proyek KFX/IFX, Indonesia menanggung 20 persen biaya pengembangan yang diperkirakan mencapai 7,5 miliar dolar AS hingga 2025.

Pada 2016, pemerintah melakukan penandatanganan cost share agreement dengan Korea Selatan (Korsel) untuk proyek KFX/IFX.

Namun, setelah penandatanganan pada Januari 2016, Indonesia dalam waktu kurang dari dua tahun menghentikan pembayaran iuran KF-X, karena manfaat program tersebut tak sebanding dengan biaya.

Puluhan insinyur asal Indonesia justru dipulangkan pada awal 2018. Pemerintah kemudian negosiasi ulang selama setahun untuk proyek tersebut

Menkopolhukam era Kabinet Kerja, Wiranto berencana mengurangi sharing KFX/IFX pada pertengahan 2019 lalu.

"Inti dari program ini adalah bagaimana kita di satu sisi ingin mengurangi sharing KFX. Mengurangi share ke Indonesia dalam program pembantuan pesawat tempur KFX," kata Wiranto, Kamis (18/7/2019) lalu.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN PERTAHANAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali