tirto.id - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu angkat bicara mengenai rencana WNI pendukung ISIS untuk pulang ke Indonesia. Menurut Ryamizard, para WNI boleh pulang jika berjanji mendukung Indonesia.
"Janji dulu. Kalau di sini jadi ISIS enggak usah aja. Kalau insaf kalau orang baik-baik ya enggak apa-apa," kata Ryamizard di kompleks Kemenhan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Ryamizard menyebut, perjanjian untuk kembali ke NKRI juga berlaku bagi para perempuan dan anak-anak. Ia tidak ingin mengambil risiko lantaran memberikan perlakuan berbeda kepada anak maupun perempuan eks ISIS.
"Janji, mau anak kecil dan perempuan janji dulu enggak begitu-begitu lagi. Kan lain urusannya. Kalau melanjutkan perjuangannya di sini wah bahaya dong," Kata Ryamizard.
Ryamizard menegaskan, Kemenhan meminta para eks ISIS membuat perjanjian lisan dan tertulis. Para eks ISIS berjanji untuk setia kepada Pancasila. Apabila sudah berjanji, ia yakin Indonesia akan menerima para eks ISIS tersebut.
"Kita ini bangsa yang berperikemanusiaan, tapi kalau kita datang orang-orang langsung ngebom sana, ngebom sini kan rusak nanti. Ngerti enggak? Enggak boleh. Janji dulu enggak boleh berbuat macam-macam ya," kata Ryamizard.
Psikolog sekaligus Direktur Kasandra Associates Kasandra Putranto tidak memungkiri ada potensi bahaya bila istri dan anak eks kombatan dan simpatisan ini pulang ke Indonesia. Mereka berpotensi mengembangkan sikap ekstrem sebagai dampak dari lingkungan sosial mereka saat di Suriah.
“Dengan kondisi yang rentan sikap radikal, ekstrem dan prokekerasan, tentu mengandung risiko,” kata Kasandra kepada reporter Tirto, Kamis (29/3/2019).
Namun, Kasandra yang terbiasa menjadi psikolog klinis dan memeriksa kondisi psikologis para terduga teroris ini mengingatkan, tak semua dari anak dan istri eks kombatan dan simpatisan ini berniat menjadi tentara ISIS saat pergi ke Suriah.
“Sebagian dari mereka justru hanya karena ingin hidup di tanah yang menegakkan syariah Islam secara kaffah. Tidak semua simpatisan adalah tentara perang,” imbuh dia.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto