Menuju konten utama

Mengintip Harta Kekayaan Jokowi, Ma'ruf Amin, Prabowo, dan Sandi

Hingga Senin (13/8), belum ada pembaharuan data laporan dari capres-cawapres: Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di laman resmi LHKPN.

Mengintip Harta Kekayaan Jokowi, Ma'ruf Amin, Prabowo, dan Sandi
Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto tersenyum seusai bertemu, di Padepokan Garuda Yaksa, Desa Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (31/10). [Foto/Humas Setkab/Rahmat]

tirto.id - Dua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sudah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat 10 Agustus 2018. Dalam pendaftaran tersebut, mereka melampirkan sejumlah berkas persyaratan. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan instansi yang berwenang terkait pelaporan ini. KPK telah membuka pelaporan harta kekayaan atau LHKPN bagi bakal calon presiden dan wakil presiden dalam pilpres 2019 mulai hari Sabtu, 4 Agustus 2018.

Salah satu pejabat Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Airin Hartanti Kusniar menjelaskan pelaporan ini merupakan hal wajib yang harus dilakukan setiap tahun oleh pejabat negara.

“Sama seperti lapor pajak,” katanya saat dihubungi Tirto, Senin (13/8/2018).

Ia menjelaskan pelaporan ini diatur dalam pasal 5 ayat 3 Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Aturan ini ditambah dengan Peraturan KPK Nomor 7 tahun 2016 yang menyatakan setiap pejabat negara yang sedang menduduki jabatannya di instansi pemerintahan wajib melaporkan LHKPN periodik setiap tahun. Selain itu, pada Pasal 5 huruf F Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu, salah satu syarat adalah pasangan capres-cawapres harus melaporkan kekayaannya.

“LHKPN adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara negara," katanya.

Pendapat serupa disampaikan pegiat Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz. Menurut Donal, pelaporan kekayaan pejabat negara merupakan hal penting dan bisa digunakan untuk melihat seberapa bersih calon dan kandidat yang akan memimpin negeri ini. Namun, LHKPN bukan instrumen untuk melihat kebersihan calon, tapi sebatas tolak ukur sampai ihwal ketaatan hukum para calon dalam menjalankan prosedur.

“Jika hal seperti ini saja tidak taat, apalagi untuk urusan birokrasi yang lebih kecil dan rumit,” kata Donal kepada Tirto.

Namun, hingga Senin (13/8), belum ada pembaharuan data laporan dari Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di laman resmi LHKPN. Jokowi punya laporan di LHKPN karena selain pernah maju sebagai capres juga pejabat negara, Sandi selain pejabat di DKI juga pernah maju di pilkada, Ma'ruf Amin adalah Wantimpres dan anggota BPIP, dan Prabowo pernah maju sebagai cawapres dan capres beberapa Pemilu sebelumnya.

Harta Kekayaan Jokowi-Ma’ruf

Pada laman tersebut, Jokowi tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2014. Harta yang dilaporkan dibagi menjadi beberapa kategori: Harta Tidak Bergerak, Harta Bergerak, Usaha Lainnya, Benda Bergerak Lainnya, dan Utang.

Dalam kategori Harta Tidak Bergerak, pria kelahiran 21 Juni 1961 ini memiliki daftar tanah dan bangunan yang tersebar di Boyolali, Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, dan Jakarta. Nilainya menyentuh Rp29,4 miliar.

Untuk Harta Bergerak, Jokowi memiliki 12 kendaraan pribadi terdiri dari sepuluh mobil dan dua sepeda motor. Seluruh kendaraan itu ia beli dalam jangka waktu dari tahun 1997 hingga 2014, dengan total nilai Rp954 juta.

Harta lainnya yakni sebuah toko mebel yang ia bangun dari tahun 2010 sampai 2012 yang nilainya Rp572 juta dan pinjaman uang yang per 31 Desember 2014 senilai Rp1,9 miliar, sehingga total harta kekayaan yang dimiliki Jokowi senilai Rp30 miliar dan simpanan valas 30 ribu dolar AS. Angka ini bertambah sedikit dari laporan awal tahunnya pada 14 Mei 2014, yaitu Rp29,8 miliar dan simpanan valas 27.633 dolar AS.

Sementara itu, cawapres Ma'ruf Amin terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 10 Mei 2001, saat ia menjabat sebagai anggota DPR RI. Dalam laporan itu tercatat, Ma’ruf hanya memiliki satu lahan tanah dan bangunan seluas 204 meter persegi dan 231 meter persegi di Jakarta Utara, dengan harga Rp231 juta.

Ia juga memiliki dua buah mobil: Toyota Corolla yang dibeli pada 2000 dan Isuzu Panther yang ia beli pada 1998. Masing-masing seharga Rp200 juta dan Rp90 juta.

Dalam kategori utang, Ma’ruf tercatat punya utang berupa pinjaman barang total Rp71 juta dan pinjaman uang Rp72 juta. Total nilai kekayaan Ma’ruf mencapai Rp427 juta dan hingga saat ini belum ada catatan laporan terbaru yang tertera di situs LHKPN.

Infografik CI Kekayaan Capres Cawapres

Harta Prabowo-Sandiaga

Capres Prabowo Subianto sudah melapor sebanyak dua kali, yaitu pada 18 Mei 2009 dan 20 Mei 2014. Prabowo pun sudah melakukan pembaharuan laporan pada Senin, 9 Juli lalu.

“Saat ini belum diumumkan, masih dalam proses,” kata pejabat Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Airin Hartanti Kusniar.

Sejauh ini, data yang bisa diakses adalah LHKPN per Desember 2014. Dalam laporan itu disebutkan, Prabowo memiliki lima lahan tanah dan dua bangunan yakni di daerah Bogor seluas 48.970 meter persegi dan 5.000 meter persegi, di daerah Jakarta Selatan seluas 8.365 meter persegi dan 2.175 meter persegi, tanah di daerah Bogor lainnya seluas 8.905 meter persegi di daerah Bogor, serta tanah dan bangunan lainnya di daerah Jakarta Selatan seluas 841 meter persegi dan 580 meter persegi.

Prabowo juga memiliki delapan kendaraan pribadi yang terdiri dari tujuh mobil dan satu sepeda motor. Semua itu ia beli dimulai pada 1992 dan terakhir pada 2007.

Selain kendaraan, Prabowo terkenal memiliki hewan ternak yang banyak dan berharga miliaran rupiah. Ia memiliki kuda sebanyak 102 ekor dengan total nilai Rp5 miliar, kambing sebanyak 512 ekor dengan total Rp896 juta, dan sapi sebanyak 80 ekor dengan total harga Rp6,3 miliar.

Sementara soal utang, Prabowo hanya memiliki utang kartu kredit sebesar Rp28,9 juta. Dengan begitu, total kekayaan Prabowo mencapai dan Rp1,67 triliun dan simpanan valas 7,5 juta dolar AS per Desember 2014.

Cawapres Sandiaga Uno terakhir kali melaporkan harta kekayaannya saat hendak maju menjadi Wakil Gubernur DKI pada November 2016. Dalam laporan tersebut, Sandi memiliki harta kekayaan Rp3,85 triliun dan simpanan valas 10,3 juta dolar AS.

Sandi memiliki sejumlah lahan tanah dan bangunan yang ia beli dari 2001 sampai 2015. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di 12 lokasi di Indonesia, Singapura, dan Amerika Serikat, dengan nilai total Rp113,5 miliar. Sementara untuk kendaraan atau harta bergerak, Sandi memiliki dua kendaraan pribadi yakni Nissan Grand Livina dan Nissan X-Trail.

Selain itu, ada juga barang bergerak lainnya seperti Logam Mulia yang ia miliki mencapai Rp1,5 miliar, juga kontrak investasi sepanjang tahun 1997 hingga 2015 mencapai Rp3,7 triliun. Namun dalam majalah Globe Asia edisi terbaru, total kekayaan Sandi tercatat mencapai 300 juta dolar AS. (PDF)

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Mufti Sholih