tirto.id - "Rambu Solo" merupakan upacara pemakaman adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Rambu Solo’ terdiri dari rangkaian upacara yang menyangkut kematian seseorang. Upacara pemakaman ini dianggap sangat penting karena sebagai bentuk penghormatan terkahir pada keluarga atau saudara yang meninggal dunia.
Meski secara biologis seseorang telah meninggal dunia, jika belum dilakukan Rambu Solo’ untuknya, maka orang tersebut belum dianggap meninggal dunia melainkan dianggap tengah sakit.
Inilah mengapa Rambu Solo’ juga dikenal sebagai upacara penyempurnaan arwah.
Rambu Solo’ biasanya dilaksanakan selama tujuh hari dengan sejumlah prosesi yang perlu dilalui. Prosesi ini dilakukan sesuai Aluk Todolo atau kepercayaan nenek moyang.
Nugroho dalam bukunya berjudul Kebudayaan Masyarakat Toraja menjelaskan bahwa Rambu Solo’ merupakan ritual upacara adat yang berkaitan dengan kematian seseorang.
Tujuannya adalah untuk menghormati arwah atau jiwa seseorang yang meninggal tersebut dan mengantarkannya menuju alam roh atau dapat dikatakan sebagai bentuk penyempurnaan arwah manusia yang telah meninggal.
Lebih lanjut, Sitonda dalam bukunya berjudul Toraja Warisan Dunia menyebutkan bahwa upacara adat Rambu Solo’ dilakukan sebagai bentuk pemujaan kepada arwah nenek moyang dan para leluhur mereka.
Upacara Rambu Solo’ dilakukan oleh masyarakat Toraja atas kepercayaan yang dianut dan berdasarkan dengan tingkatan sosial, serta tahta aturan yang telah ditentukan.
Sebagaimana menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayan dalam tulisan berjudul Konten Budaya Nusantara Upacara Adat Rambu Solo’ – Toraja bahwa rangkaian kegiatan upacara pemakaman Rambu Solo’ sangat rumit serta membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Di Toraja, orang yang meninggal baru akan dimakamkan berbulan-bulan setelah kepergiannya, pihak keluarga membutuhkan waktu mengumpulkan dana untuk upacara pemakaman.
Besaran dana ini terkait dengan tingkat upacara dan jumlah hewan yang akan dikurbankan.
Hewan yang akan dikurbankan dalam prosesi ini adalah kerbau dan babi. Semakin banyak hewan yang dikurbankan berarti semakin tinggi strata sosial dari keluarga yang ditinggalkan.
Masyarakat Tana Toraja percaya bahwa kerbau yang dikurbankan akan ditunggangi oleh arwah orang yang meninggal menuju nirwana. Sedangkan, babi dikurbankan sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan.
Prosesi Rambu Solo’ dilaksanakan setelah lewat tengah hari, sinar matahari yang terbenam menunjukkan rasa duka atas kematian.
Rangkaian ritual ini biasa dilakukan di sekitar Tongkonan, rumah adat Toraja.
Secara garis besar rangkaian prosesi Rambu Solo’ dimulai dengan memandikan mayat, ritual dengan melantunkan doa, membungkus mayat, berkabung, kemudian mayat diarak atau dipindahkan ke goa di lereng tebing.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dhita Koesno