Menuju konten utama

Mengakui Kekerasan dalam Islam

Sepanjang sejarah manusia, kekerasan adalah sebuah keniscayaan, sedangkan kedamaian adalah sebuah aspirasi.

Mengakui Kekerasan dalam Islam
Avatar Ismail Fajrie Alatas. tirto.id/Sabit

tirto.id - Aksi terorisme kembali terjadi. Kali ini, kebiadaban tersebut berlangsung di tiga gereja di Surabaya dan menewaskan puluhan orang . Seperti aksi-aksi serupa yang pernah sebelumnya terjadi, kekerasan tersebut disinyalir didasari oleh ideologi keagamaan yang menekankan pentingnya jihad dan indahnya mati syahid.

Realitas tersebut sering kali menuai perdebatan panjang di media cetak, elektronik, maupun media sosial. Di satu sisi, cendekiawan Muslim tak henti-hentinya mengutuk segala tindak kekerasan dan menekankan Islam sebagai agama damai. Di lain sisi, beberapa tokoh mempertanyakan kedamaian Islam yang selama ini diumbar. Mereka beranggapan bahwa akan jauh lebih baik jika para ulama dan cendekiawan Muslim mengakui keberadaan akar kekerasan dalam ajaran Islam sehingga solusi teologis bisa lebih mudah dicari.

Perdebatan Islam dan relasinya dengan kedamaian/kekerasan adalah bahasan menarik. Namun sepertinya ada pertanyaan mendasar yang luput dari wacana tersebut yang sesungguhnya sangat penting untuk ditilik ulang. Sepertinya kedua belah pihak percaya bahwa kekerasan adalah sebuah fenomena yang dapat dan harus dihilangkan guna memfasilitasi terciptanya kedamaian. Logikanya adalah jika kekerasan lenyap, maka kedamaian muncul. Pertanyaannya kemudian adalah mengenai konsep “damai” dan kemungkinan realisasinya. Apakah mungkin kedamaian sebagai sebuah keadaan terwujud? Apakah mungkin manusia di dunia mampu melenyapkan kekerasan dari kehidupan?

Kekerasan adalah sebuah realitas yang akan selalu diperlukan dalam kehidupan manusia. Beberapa filsuf bahasa, misalnya, menjelaskan betapa bahasa manusia adalah sebuah tindak kekerasan. Baik dalam suara yang memecah keheningan, torehan tinta yang melukai kertas, maupun dalam fungsi deiktik bahasa yang membentuk subjek diskursus. Kekerasan pada alam juga terjadi pada saat manusia membabat hutan guna mengolah perkebunan. Atau pada penebangan hutan untuk membangun tempat tinggal dan infrastruktur. Agama-agama samawi-pun dimulai dengan momen kekerasan, dengan perusakan terhadap patung-patung berhala kaum politeis. Negara-Bangsa, sebagai pemegang monopoli kekerasan juga akan selalu menggunakan tindak kekerasan baik dalam mendisiplinkan warga negara, maupun menjaga teritori dari ancaman eksternal.

Jika demikian, apakah kedamaian sebagai sebuah keadaan dapat terwujud? Jika kedamaian didefinisikan sebagai ketiadaan kekerasan (absence of violence), maka jawabannya tidak. Manusia dan dunianya takkan pernah luput dari kekerasan. Mungkin, kedamaian adalah sebuah konsep aspiratif. Sebuah impian dan harapan atas masa depan yang lebih cerah. Mungkin kedamaian tak akan pernah dapat direalisasikan, karena ia sebatas sebuah tamsilan kebahagiaan.

Kedamaian mungkin tak akan pernah diaktualisasi, namun sebagai sebuah visi, ia memiliki fungsi. Fungsi kedamaian adalah sebagai sebuah aspirasi, suatu impian yang selalu “akan datang”. Seperti halnya demokrasi murni yang menurut filsuf Jacques Derrida adalah sesuatu “yang akan datang” (to come) tanpa pernah datang. Sebagai sebuah aspirasi, kedamaian memiliki fungsi sebagai wacana regulatif yang mencoba mengatur interaksi manusia dalam sebuah formasi sosial. Aspirasi inilah yang selalu tersuarakan dan terdengar pada saat setiap Muslim mengucapkan salam pada sesama sambil mengharapkan balasan.

Ada beberapa implikasi penting dalam memaknai kekerasan sebagai realitas kehidupan manusia dan kedamaian sebagai sebuah aspirasi. Pertama, kekerasan bukan fenomena sui generis yang harus serta-merta diserang dan dihilangkan. Menyerang dan menghilangkan kekerasan juga sebuah aksi kekerasan. Ada banyak bentuk kekerasan konstruktif yang harus tetap terwujud dalam kelangsungan kehidupan manusia. Terdapat juga kekerasan seremonial, seperti penyembelihan hewan qurban, yang menjadi bagian penting dari agama.

Dengan demikian, tidak ada yang salah dengan menyebut Islam sebagai agama yang memiliki elemen kekerasan karena tidak semua bentuk kekerasan serta merta negatif. Jika para cendekiawan Muslim berhenti mengumbar kedamaian Islam dan mengakui adanya elemen kekerasan dalam agamanya, maka mereka akan ada di posisi yang lebih baik untuk meregulasi bentuk-bentuk kekerasan yang otoritatif dan yang tidak. Menyangkal elemen kekerasan dalam agama tidak akan membantu penyelesaian masalah. Penyangkalan tersebut hanya bentuk pelarian dari masalah.

Kedua, bahwa kedamaian adalah sebuah aspirasi tanpa aktualitas akan membantu kita untuk selalu berharap kebaikan di masa depan. Kedamaian sebagai aspirasi juga akan menyembuhkan berbagai tendensi pesimistis yang kerap muncul di tengah masyarakat. Aksi terorisme tak membuktikan ketiadaan kedamaian. Ia hanya sebuah pengingat bahwa kita masih terus harus bekerja lebih keras guna mencapai impian tersebut, walaupun pada akhirnya kedamaian sempurna tak akan pernah tercipta. Yang hanya mungkin digapai adalah minimalisasi kekerasan.

Ketiga, sebagai perangkat regulatif, kekerasan dan kedamaian harus selalu ada. Keduanya mewujudkan etika konflik. Keberadaan integral kekerasan menjadikan kita lebih berhati-hati dalam memilah kekerasan yang positif dan negatif. Kedamaian sebagai aspirasi menjadikan kita terus bertahan dalam optimisme di tengah deru konflik yang akan selalu terjadi. Keduanya memiliki potensi untuk mengubah konflik antagonistik antar manusia dan kelompok menjadi apa yang disebut Chantal Mouffe sebagai “konflik agonistik”. Agonisme mengakui keberadaan permanen konflik dalam ranah kehidupan, dan mengakui aspek-aspek positif konflik (yang terkontrol) dalam mewujudkan formasi sosial yang lebih dinamis dan terbebas dari pemaksaan dan penyeragaman.

Kutukan terhadap kekerasan kerap dilontarkan dan sepertinya tidak membuahkan hasil konkret. Mungkin sudah saatnya aksi terorisme baru-baru ini dijadikan sebuah momen guna menilik kembali pemahaman kita tentang kekerasan dan kedamaian. Kurang tepat mendudukkan kekerasan dan kedamaian dalam kerangka oposisi biner. Kekerasan adalah sebuah keniscayaan, sedangkan kedamaian adalah sebuah aspirasi. Sebagai realita dan aspirasi, keduanya memiliki fungsi penting dalam meregulasi kekerasan, membentuk etika konflik, dan menumbuhkan kedewasaan publik dan politik.

*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.