tirto.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo berharap masyarakat tidak hilang kepercayaan terhadap pemerintah karena penyelewengan dana desa yang mengemuka beberapa tahun belakangan.
Sebab, kata dia, hal tersebut bukan berasal dari kesalahan sistem yang dibangun, melainkan mental koruptif yang menjangkiti beberapa oknum pejabat daerah.
Menurut Eko, dampak dari gelontoran dana puluhan triliun saban tahun itu kini sudah mulai terlihat di 74.910 desa di seluruh Indonesia. Berdasarkan data Kemendes PDTT, dana desa tahun 2016 mampu membangun 66.884 km jalan desa, 511,9 km jalan untuk jembatan, 38.184 unit penahan tanah (turap), serta 1.373 unit tambatan perahu.
"Bayangkan, kalau dulu itu desa masalahnya longsor. Sekarang masalah itu bisa ditanggulangi, warga bisa bikin turap dari dana desa inibsehingga ancaman tanah longsor itu berkurang," ungkapnya dalam diskusi Forum Merdeka Barat di Gedung Kemanterian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat, Sabtu (19/8/2017).
Persoalan air di beberapa daerah juga dapat teratasi dengan adanya dana desa. Ia mengatakan ada total 686 unit embung, 65.998 drainase, 14.034 unit sumur, 12.596 unit irigasi, serta 37.368 unit MCK. "Ada pula sarana air bersih sebanyak 16.295 yang sudah dapat dinikmati warga," tambahnya.
Fasilitas lain seperti pendidikan, kesehatan dan perniagaan juga mulai bermunculan. Hingga saat ini, tercatat ada 1.819 unit pasar desa, 11.296 unit PAUD, 3.133 unit Polindes, serta 7.524 Posyandu. Eko mengatakan, hal tersebut beriringan dengan peningkatan dana desa yang berlangsung delama 3 tahun berturut.
"Pada 2015, kita alokasikan Rp 20 triliun. Setahun kemudian 2016, naik jadi Rp 46,9 triliun. Tahun ini? Naik lagi jadi Rp 60 triliun," paparnya.
Atas besarnya anggaran itulah Eko bertekad akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh oknum pejabat di daerah. Pemerintah telah menyediakan layanan aduan melalui telepon serta membentuk Satuan Tugas (Satgas) dana desa yang bertugas menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan terjadinya penyimpangan penggunaan dana desa.
"Kami dan Kapolri juga sudah kerjasama untuk melakukan follow up setiap pengaduan supaya ada efek jeranya," tegasnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Akhmad Muawal Hasan