tirto.id -
"Enggak ada (politisasi). Yang ditelaah oleh dirjen polpum kami tidak hanya FPI, semua ada 400 ribu lebih ormas yang terdata, baik di kemendagri, kementerian hukum dan HAM dan sebagainya. Itu pasti SKT nya kalau habis masa berlaku ya dicek betul, khususnya yang menyangkut AD/ART, menerima Pancasila atau tidak, itu saja intinya," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Tjahjo belum tahu berapa lama Kemendagri melakukan penelaahan. Sebab, pihak Ditjen Polpum masih mempelajari persyaratan administrasi, AD/ART, track record hingga aktivitas FPI. Ia pun menyerahkan kepada FPI mengenai tafsir omongan Jokowi yang berpotensi justru membubarkan mereka.
"Sekarang kita tanyakan ke FPI sendiri, bagaimana?" kata Tjahjo.
Tjahjo enggan berkomentar kemungkinan FPI dibubarkan. Ia masih menunggu hasil penelaahan sebelum bersikap.
"Ya kita lihat nanti gimana," Kata Tjahjo.
Sebelumnya, FPI menyebut jika perpanjangan SKT mereka ada muatan politis. Kadiv Advokasi FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan status FPI memang sudah masuk ranah politis.
Sehingga ia mengaku tak akan kaget jika izin FPI tidak akan diperpanjang.
"Sudah jadi domain politik. Kalau misalnya presiden bukan Pak Jokowi, FPI akan bisa dengan mudah dapatkan izin," katanya kepada reporter Tirto.
Sugito juga bilang saat ini ada kelompok yang tengah berupaya melabeli FPI sebagai organisasi anti-Pancasila.
Dia menegaskan FPI tidak termasuk dalam kategori itu.
"Ini ideologi yang mana? Sikap bertentangan apa yang selama ini FPI lakukan?" tanya Sugito.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Nur Hidayah Perwitasari