Menuju konten utama

Mendagri: Anggaran Pemda Harus Berdampak bagi Masyarakat

Mendagri, Tito, menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait yang memiliki program di daerah.

Mendagri: Anggaran Pemda Harus Berdampak bagi Masyarakat
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) dan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk (kiri) memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah (pemda) harus tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Tito dalam konferensi pers tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026. Acara itu berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Lebih lanjut, Tito juga mengatakan, alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat perlu mempertimbangkan kondisi fiskal masing-masing daerah. Pasalnya, masih ada daerah yang kondisi fiskalnya sangat bergantung pada TKD karena memiliki angka pendapatan asli daerah (PAD) yang rendah.

"Nah, ini yang perlu dilakukan, datanya kita sharing antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Keuangan ketika melakukan alokasi anggaran ke setiap daerah. Kita memperhatikan betul kemampuan fiskal daerah itu," jelas Tito, dikutip dari siaran pers yang diterima Tirto, Sabtu (16/8/2025).

Menurutnya, hal terpenting yang perlu diperhatikan dalam alokasi anggaran adalah memastikan roda pemerintahan di daerah tetap berjalan. Hal ini seperti pelaksanaan urusan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh daerah, termasuk belanja operasional dan pegawai.

Meskipun pemerintah pusat juga memiliki berbagai program yang menyasar daerah, termasuk yang menyangkut pelaksanaan SPM, anggaran tetap mesti dialokasikan secara optimal.

"Tadi kita lihat sebagian besar perlindungan sosial juga sudah di-cover oleh pemerintah pusat. Pendidikan juga tadi banyak di-cover oleh pemerintah pusat. Anggaran kesehatan juga banyak di-cover oleh Kementerian Kesehatan," ujar Tito.

Tito menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait yang memiliki program di daerah. Dengan begitu, terdapat pengalihan anggaran ke pemerintah pusat, roda pemerintahan di daerah tetap berjalan dan dampaknya tetap dirasakan oleh masyarakat.

Sebagai informasi, konferensi pers dihadiri oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menko Pangan, Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.

Selain itu, hadir pula Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliart, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, serta Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana.

Baca juga artikel terkait PEMDA atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - Flash News
Reporter: Fina Nailur Rohmah
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Intan Umbari Prihatin