tirto.id - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan menggandeng Polri untuk menertibkan spekulan dan penimbun minyak goreng. Sebab, strategi pasokan minyak goreng melalui skema domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO), seharusnya saat ini harga minyak goreng sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Saya ingatkan kepada penjual tata niaga minyak goreng bahwa yang beredar saat ini adalah minyak DMO milik pemerintah harus dijual sesuai dengan ketentuan pemerintah. Jika ada yang melawan akan saya bawa dan saya akan prosecuted di hadapan hukum,” kata Lutfi dalam rekaman suara saat melakukan sidak ke Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).
Ia menambahkan. “Hari ini saya juga akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan bahwa ini akan dijalankan. Karena minyak yang dijual semuanya pada hari ini adalah minyak yang sesuai dengan DMO dengan DPO.”
Mendag Lutfi menjelaskan, saat ini stok minyak goreng yang dimiliki pemerintah dari hasil DMO mencapai 393 juta liter. Stok tersebut seharusnya cukup untuk sebulan ke depan, maka dari itu seharusnya harga minyak goreng sudah turun di pasaran.
“Tidak ada satu pun kios yang kita datangi ini menjual sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah. Meskipun barang yang sebenarnya mestinya dijual ini supliernya datang langsung minyaknya dijual dengan harga Rp10.500 dan seharusnya dijual di dalam sini tidak boleh lebih dari Rp11.500 curah ya dan ini marjinnya sebenarnya sudah cukup," kata dia.
Beberapa kemungkinan yang terjadi adanya spekulan dan penimbunan yang terjadi di pasar. Maka dari itu langkah tegas melalui bantuan aparat akan menyelesaikan permasalahan tingginya harga minyak goreng.
“Karena ritel tradisional ini harganya jauh lebih tinggi, jadi orang bisa antre di pasar modern kemudian masuk [dijual] ke ritel tradisional dan menjual harga jauh lebih tinggi daripada apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” kata dia.
“Kita sudah memastikan bahwa pasokan cukup. Bahkan berlimpah di Jakarta ini, bahwa minyak DMO itu sudah lebiih dari 393 juta per kemarin, jadi barangnya sudah cukup untuk satu bulan kalau dihitung dari 14 Februari,” kata Lutfi.
Jika harga masih saja mahal, kata dia, maka ada beberapa hal yang perlu diselidiki, yaitu minyak goreng bocor ke industri dengan harga yang tidak sesuai dengan pemerintah, ada spelukasi karena adanya keinginan penjual untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
“Ini melawan hukum, kemudian yang kemungkinan lain adalah penyelundupan dan ini akan saya tindak menurut hukum. Jadi ada yang menimbun, kemudian dijual ke industri atau ada yang menyelundupkannya di luar negeri, semuanya melawan hukum. HET tidak akan dicabut bahkan akan di enforce, kami akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan semua yang melakukan kegiatan di luar kebijakan ini melawan hukum dan kita akan sikat,” tandas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz