Menuju konten utama

Membedah Data Produksi Beras yang Simpang Siur

Polemik data produksi beras menjadi masalah yang menahun dan menentukan apakah pemerintah harus impor atau sebaliknya.

Membedah Data Produksi Beras yang Simpang Siur
Ilustrasi Periksa Data Polemik Data Beras Pemerintah. tirto.id/Nadya

tirto.id - “Pokoknya, penyediaan beras itu merupakan taruhan, kalau ada orang yang tidak bisa menyediakan beras, jangan berharap jadi presiden,” kata Menteri Sekretaris Negara Moerdiono pada Desember 1991, dikutip dari laman soeharto.co.

Beras memang kebutuhan pokok dan komoditas yang sensitif bagi penguasa. Namun, persoalan data yang simpang siur bisa memengaruhi kebijakan beras yang bisa jadi blunder bagi pemerintah yang berkuasa. Saat kampanye dan debat pilpres, masalah beras juga jadi senjata yang dipakai untuk menyerang petahana. Pertanyaan Capres 02 Prabowo Subianto kepada Capres 01 Joko Widodo (Jokowi) pada Debat Pilpres pada 17 Januari 2019, jadi contohnya.

“Pak Jokowi yang kami hormati, dengan segala kerendahan hati, yang membingungkan kami adalah bahwa di antara menteri-menteri bapak itu berseberangan. Ada yang mengatakan persediaan beras cukup, tapi ada lagi yang mau impor beras…”

Prabowo memang sedang tak mengada-ada, perselisihan antara pejabat pemerintah terutama menteri pertanian, perdagangan, dan dirut Perum Bulog, ihwal data produksi beras jadi santapan publik yang sering terjadi. Kementerian Pertanian (Kementan) pada April 2018 memprediksi produksi beras 2018 sebesar 80 juta ton gabah kering giling (GKG) atau setara 46,5 juta ton beras, yang mereka klaim sumbernya dari BPS.

Sedangkan BPS menyebutkan total produksi padi 2018 sebesar 56,54 juta ton GKG. Bila dikonversikan dengan angka konversi GKG setara beras pada 2018, maka total produksi beras 2018 sebesar 32,42 juta ton.

Infografik Periksa Data Polemik Data Beras Pemerintah

Infografik Periksa Data Polemik Data Beras Pemerintah

Metode BPS dan Kementan

BPS dan Kementan sudah bekerjasama mengumpulkan data pertanian melalui survei pertanian sejak 1970. Untuk mendapatkan nilai produksi padi, BPS punya rumus: luas panen dikali produktivitas. Data luas panen diolah dari laporan Statistik Pertanian Tanaman Pangan milik BPS.

Data pada laporan tersebut dikumpulkan melalui penaksiran dan pengamatan mata. Selain itu data juga dilengkapi dengan wawancara pada penyuluh pertanian lapangan (PPL). Sedangkan angka produktivitas didapat dari Survei Ubinan yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Pertanian dan Koordinator Statistik Kecamatan.

Survei tersebut diterbitkan setiap periode empat bulan dengan hasil angka ramalan (ARAM), angka sementara (ASEM), dan angka tetap (ATAP). Setelah angka produksi padi GKG didapat, barulah bisa dikonversi menjadi produksi beras.

Konversi GKG ke beras dilakukan menggunakan angka konversi rendemen penggilingan. BPS dalam Survei Konversi GKG ke beras 2005-2007 menetapkan angka konversi 62,74 persen. Angka tersebut diperbarui menjadi 62,47 persen pada survei 2012 namun belum digunakan. Sedangkan Kementan dalam laman resminya menggunakan angka konversi 58,13 persen.

Infografik Periksa Data Polemik Data Beras Pemerintah

Infografik Periksa Data Polemik Data Beras Pemerintah

Meskipun menetapkan angka konversi, akan tetapi BPS tak merilis secara resmi jumlah produksi beras. Grafik di atas ditampilkan berdasarkan angka konversi GKG setara beras yang digunakan masing-masing oleh Kementan dan BPS.

BPS dalam laman resminya selalu memperbarui data produksi GKG dan luas lahan panen hingga 2015. Namun setelahnya, BPS vakum merilis secara resmi data tersebut.

Persoalan data produksi beras sempat jadi sindiran dan diragukan, padahal pemerintah perlu untuk mengambil keputusan. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pernah menyampaikan alibi rencana impor beras yang harus dilakukan pemerintah, ia menyebut data BPS sulit untuk dipertanggungjawabkan. "Ini demi menjaga harga beras jangan naik (kebijakan impor), karena data BPS itu susah dipertanggungjawabkan," ujar JK, pada Rabu (11/11/2015).

Saat BPS absen selama hampir tiga tahun merilis data luas panen padi dan GKG, Kementan tetap mengeluarkan data produksi padi. Data yang dikeluarkan tersebut diklaim merupakan hasil rapat koordinasi dengan BPS dalam menetapkan ATAP ataupun ARAM mengenai data luas panen dan GKG.

Metode KSA

Setelah vakum merilis data luas panen dan GKG, BPS mulai melakukan uji coba metode Kerangka Sampel Area (KSA) sebagai pengganti metode pengamatan mata Statistik Pertanian yang dinilai kurang akurat untuk mengetahui luas panen hingga GKG. Kegiatan tersebut sudah direkomendasikan sejak adanya Unit Kerja Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) pada saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Metode KSA merupakan perhitungan luas panen dengan memanfaatkan citra satelit milik BIG dan peta lahan baku sawah milik Kementerian ATR/BPN. Selain menghitung luas panen dengan metode KSA, BPS juga menyempurnakan metodologi menghitung produktivitas per hektar.

Penyempurnaan tersebut melalui perubahan metode ubinan berbasis rumah tangga menjadi metode ubinan berbasis sampel KSA. BPS juga menetapkan angka konversi GKG ke beras terbaru melalui survei di dua periode berbeda dengan basis provinsi. Penerapan metode tersebut juga bekerja sama dengan dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

Infografik Periksa Data Polemik Data Beras Pemerintah

Infografik Periksa Data Polemik Data Beras Pemerintah

Dalam Pedoman Pelaksanaan Uji Coba Sistem KSA 2015 (PDF), BPS menyebutkan untuk memperoleh data yang akurat diperlukan pengukuran langsung terhadap objek. Sedangkan untuk mendapat informasi tepat waktu dilakukan dengan dua tahapan: pengukuran terhadap sampel untuk mengestimasi populasi, kemudian pengiriman data melalui teknologi SMS gateway dari lapangan ke pusat pengolah data.

Dengan metode yang lebih sempurna seharusnya persoalan polemik data produksi beras bisa diatasi agar tak menjadi masalah menahun. Beberapa variabel penting seperti angka konversi GKG setara beras harus disinergikan. Juga metode penghitungan luas panen juga harus dibenahi.

Selain itu, koordinasi antar lembaga sangat penting terutama BPS, Kementan, Perum Bulog, dan Kemendag. Ini akan sangat menentukan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan. Apalagi keputusan impor beras yang bisa menentukan nasib suatu pemerintahan.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Hanif Gusman

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Hanif Gusman
Editor: Suhendra