Menuju konten utama

Melonjaknya Angka Penyakit Tidak Menular karena Industri Makanan

Penyakit tak menular seperti jantung, stroke, dan diabetes mendominasi kematian usia produktif penduduk dunia, termasuk di Indonesia.

Melonjaknya Angka Penyakit Tidak Menular karena Industri Makanan
Irma Hidayana, kolumnis. Tirto/Sabit

tirto.id - Beban penyakit tidak menular (non-communicable diseases) seperti penyakit jantung, stroke, tekanan darah tinggi, dan diabetes terus meningkat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Pengertiannya, ia adalah penyakit kronis yang bukan disebabkan oleh virus atau bakteri serta tidak ditularkan kepada orang lain.

Salah satu penyebabnya adalah gaya hidup dan pola makan yang buruk. Ia bikin angka kesakitan dan kematian yang tinggi di dunia maupun di Indonesia.

Gejala bahaya menjamurnya penyakit tidak menular ini jadi perhatian Badan Kesehatan Dunia (WHO) dalam laporan yang terbit pada 2010. WHO menyebut puluhan juta orang di dunia meninggal dunia karena penyakit tidak menular. Parahnya, penyakit ini menimpa manusia sebelum usia 60 tahun alias pada usia produktif.

Sejak saat itu para peneliti kesehatan masyarakat memproyeksikan melonjaknya angka kesakitan dan kematian akibat penyakit tidak menular, baik di negara maju maupun berkembang termasuk Indonesia di dalamnya.

Pekan ini, tepatnya 27 September, Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa kembali menggelar rapat tingkat tinggi di Kota New York, Amerika Serikat, untuk menanggulangi dan mencegah penyakit tidak menular. Perwakilan dari negara-negara anggota PBB, termasuk Indonesia, organisasi masyarakat dunia, serta pihak swasta akan berkumpul untuk mengkaji dan memantau perkembangan penanggulangan penyakit tidak menular secara global.

Sesuai mandat sidang umum PBB tentang penyakit tidak menular pada 2011, negara-negara anggota PBB serta organisasi-organisasi internasional sepakat untuk mengurangi angka kematian yang disebabkan oleh penyakit tidak menular sebesar 25 persen pada 2025.

Gambaran Mortalitas Penyakit Tidak Menular

Gambaran angka kematian global disebabkan penyakit tidak menular saat ini cukup besar. Hasil penelitian terakhir yang dikerjakan secara kolektif oleh NCD Alliance, WHO, Imperial College, dan tim The Lancet—diterbitkan di jurnal ilmiah kesehatan The Lancet edisi September 2018—menyebutkan 40,5 juta dari 56,9 juta penduduk di dunia meninggal akibat penyakit tidak menular pada 2016.

Saat ini Indonesia mengalami beban ganda penyakit: angka kesakitan dan kematian penyakit menular masih cukup besar ditambah beban penyakit tidak menular. Kenyataannya, dalam beberapa dasawarsa terakhir, kita mengalami transisi epidemiologis yang cukup parah dari angka penyakit menular menuju penyakit tidak menular.

Pada 1990, persentase kematian akibat penyakit tidak menular di Indonesia adalah 37 persen. Satu dekade kemudian, angka ini meningkat menjadi 49 persen. Kemudian, meningkat lagi menjadi 58 persen pada 2010.

Dan, berdasarkan data yang tercatat pada Sistem Registrasi Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, angka kematian karena penyakit tidak menular naik menjadi 71 persen pada 2014. Penyakit kardiovaskular (seperti jantung dan stroke) dan diabetes menempati urutan teratas pada beban penyakit tidak menular secara nasional.

Apa konsekuensinya?

Tentu saja pengobatan dan penanganan penyakit tidak menular menjadi beban anggaran kesehatan pemerintah. Tapi, sebenarnya, juga membebani secara ekonomi setiap orang yang terkena penyakit tidak menular.

Mereka dan keluarganya harus menanggung biaya transportasi ke rumah sakit, serta biaya-biaya lain yang tidak ditanggung oleh jaminan asuransi kesehatan selama masa penyembuhan. Belum lagi kerugian akan hilangnya waktu dan kesempatan berkarya (produktivitas), yang sebenarnya bisa dihindari agar penyakit tidak menular tidak lagi menimpa lebih banyak orang.

Peran Besar Industri Makanan

Laporan WHO tahun 2011 menyebutkan empat faktor utama penyebab penyakit tidak menular: makanan tidak sehat, kebiasaan merokok, penggunaan alkohol, dan gaya hidup tidak sehat.

Di negara maju seperti Amerika Serikat, industri minuman beralkohol dan rokok menempati urutan teratas dalam meningkatkan angka penyakit tidak menular. Temuan lain dari pelbagai penelitian menyebut bahwa industri besar di bidang makanan dan minuman—alias industri makanan—berperan penting menyuburkan penyakit tidak menular.

Secara garis besar, ada empat peran penting dari industri makanan yang turut memperburuk melonjaknya angka penyakit tidak menular.

Pertama, proses produksi dan kandungan bahan pangan yang digunakan dalam industri makanan. Keunggulan pemrosesan ultra dan kandungan dalam produksi massal berkontribusi meningkatkan jumlah penderita diabetes, penyakit jantung, hipertensi, dan beberapa jenis kanker. Makanan olahan industri biasanya memiliki kadar gula atau garam relatif tinggi, yang mendorong kegemukan atau obesitas; salah satu jembatan menuju penyakit tidak menular.

Kedua, strategi pemasaran (marketing) dan penentuan harga jual produk (pricing) dari industri makanan. Gempuran iklan secara besar-besaran ke pelbagai media, baik ke televisi, koran, dan majalah serta internet termasuk media sosial, memompa semangat masyarakat mengonsumsi makanan tidak sehat, yang gilirannya menambah angka penyakit tidak menular.

Strategi pemasaran ini juga berupa pembagian produk makanan sebagai hadiah atau bingkisan (goodie bag) serta dukungan industri dalam pelbagai kegiatan umum (sponsorship).

Hampir semua iklan makanan olahan industri massal tidak menyebut secara jelas risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh produk mereka yang diiklankan. Padahal, sesuai regulasi tahhun 1996 tentang label dan iklan pangan, iklan harus memuat dampak negatif bagi kesehatan. Namun, faktanya, sebagian besar iklan makanan tidak menyebutkan secara jelas dampak buruk tersebut.

Kebanyakan iklan makanan pabrikan lebih menggambarkan kelezatan, kebahagiaan, pertemanan, atau tubuh yang terlihat sehat dan ceria, sehingga mendorong orang untuk membeli dan mengonsumsinya. Iklan-iklan yang beredar luas ini didukung harga dan ketersediaannya di pelbagai minimarket yang sangat mudah dijangkau.

Ketiga, lobi-lobi industri makanan untuk memengaruhi kebijakan produksi dan pemasaran produknya. Salah satu contohnya upaya yang pernah dilakukan oleh sekumpulan perusahaan makanan bayi dan anak dalam melonggarkan aturan pengiklanan produk makanan untuk anak dalam rancangan perubahan peraturan pemerintah tentang label dan iklan pangan.

Keempat, strategi cukup halus tapi laten dari industri makanan dengan memanfaatkan jalur sosial atau filantropi, antara lain melalui pelbagai program tanggung jawab sosial perusahaan.

Praktik umumnya berupa pemberian sponsorship atau dukungan pembiayaan atas program tertentu bagi komunitas. Lantas, dalam pelaksanaannya, biasanya branding produk maupun perusahaan muncul di spanduk acara, brosur, kaos, dan pelbagai dokumen lainnya. Pola-pola seperti ini memengaruhi keputusan dan pilihan kita dalam mengonsumsi makanan atau minuman tertentu.

Nicholas Freudenberg, profesor dari City University of New York yang meneliti dampak industri makanan terhadap kesehatan masyarakat, menyebut kegiatan sosial membantu industri makanan lebih dikenal luas di masyarakat. Tujuannya, kegiatan sosial ini lebih dapat sorotan sehingga menutupi konsekuensi masyarakat yang mengonsumsi produk pangan tersebut.

Cara-cara itu dilakukan industri makanan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, meski membahayakan kesehatan masyarakat. Produk industri makanan massal dan pelbagai strategi di atas berkontribusi pada bertambahnya angka diabetes, penyakit jantung, hipertensi, dan beberapa jenis kanker.

Pendeknya, semakin besar konsumsi dan luas pasar produk industri makanan, semakin berat pula beban penyakit tidak menular yang kita tanggung bersama.

Pencegahan Sejak Dini dan Memperketat Regulasi

Sebagai bagian dari upaya penanggulangan penyakit tidak menular, penting bagi pemerintah memperkuat kebijakan terkait industri makanan, selain kita sendiri perlu terlibat dalam pencegahan dini untuk bergaya hidup sehat dan mengonsumsi lebih banyak buah dan sayur.

Misalnya, pemerintah mampu menerbitkan regulasi yang substansial untuk membatasi dan memperketat program sponsorship yang dilakukan perusahaan makanan dan minuman. Upaya lain adalah mewajibkan semua iklan dan label pangan untuk memuat peringatan mengenai dampak negatif pangan olahan industri terhadap kesehatan.

Hal penting lain adalah upaya-upaya melakukan riset dengan topik baru—misalnya, riset tentang kontra-pemasaran terhadap produk makanan olahan pabrikan. Ilmuwan dan para peneliti di bidang kesehatan masyarakat, terutama yang tertarik meneliti dampak industri besar atau perusahaan transnasional terhadap kesehatan publik, perlu menyebarluaskan temuan tentang risiko mengonsumsi makanan instan atau pabrikan.

Selain itu, kampanye menyusui harus terus-menerus didiseminasi secara meluas guna mencegah penyakit tidak menular sejak dini mengingat air susu ibu adalah benteng penyakit. Pelbagai sumber penelitian menemukan bahwa menyusui melindungi bayi dari kemungkinan terkena obesitas, hipertensi, dan diabetes kelak saat ia dewasa.

Upaya penting pemerintah untuk mendukung pencegahan penyakit tidak menular sejak dini adalah melaksanakan rekomendasi Sidang Kesehatan Dunia (WHA) 69.9 (2016) dan WHA 71.9 (2017) untuk melarang kampanye segala produk makanan dan minuman kepada bayi dan anak di bawah umur tiga tahun.

Konkretnya, pemerintah Indonesia perlu menuangkan langkah itu ke dalam rancangan perubahan Peraturan Pemerintah 69/1999 tentang Label dan Iklan Pangan, yang saat ini tengah digodok.

Upaya-upaya ini akan memudahkan langkah Indonesia mencapai target mengurangi angka kesakitan dan kematian akibat penyakit tidak menular pada 2025.

*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.