tirto.id - Anggota Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Pantai Kuta memasang sejumlah rambu larangan berenang di kawasan tersebut karena peningkatan tinggi gelombang di perairan selatan Bali yang mencapai 3,5 meter sejak kemarin.
Melanggar Larangan Berenang
Anggota Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Pantai Kuta memasang sejumlah rambu larangan berenang di kawasan tersebut karena peningkatan tinggi gelombang di perairan selatan Bali yang mencapai 3,5 meter sejak kemarin.