Menuju konten utama

Melanggar Larangan Berenang

Anggota Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Pantai Kuta memasang sejumlah rambu larangan berenang di kawasan tersebut karena peningkatan tinggi gelombang di perairan selatan Bali yang mencapai 3,5 meter sejak kemarin.

Melanggar Larangan Berenang
Seorang wisatawan dihantam ombak saat berenang di zona berbendera merah atau area berbahaya di Pantai Kuta, Bali, Kamis (4/8). Anggota Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Pantai Kuta memasang sejumlah rambu larangan berenang di kawasan tersebut karena peningkatan tinggi gelombang di perairan selatan Bali yang mencapai 3,5 meter sejak Rabu (3/8). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Anggota Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Pantai Kuta memasang sejumlah rambu larangan berenang di kawasan tersebut karena peningkatan tinggi gelombang di perairan selatan Bali yang mencapai 3,5 meter sejak kemarin.

Baca juga artikel terkait FOTO - RUPA atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah