Menuju konten utama

Megawati Singgung Kasus Pengeroyokan Relawan di Boyolali

Megawati Soekarnoputri meminta agar TNI maupun Polri tidak seenaknya memperlakukan rakyat.

Megawati Singgung Kasus Pengeroyokan Relawan di Boyolali
Megawati Soekarnoputri. foto/Humas PDIP

tirto.id - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan kegeramannya terhadap aksi para anggota TNI yang melakukan pengeroyokan kepada sukarelawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Dirinya tak habis pikir atas aksi para anggota TNI yang yang tega mengeroyok sukarelawan Ganjar-Mahfud MD itu.

"Kasus Boyolali, saya sampai mikir, sebenarnya apa sih yang ada di dalam hati dan pikiran mereka? Kok enak saja rakyat digituin," kata Megawati dalam perayaan HUT ke-51 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).

Menurutnya, anak muda zaman sekarang memang senang mengendarai sepeda motor. Oleh karena itu, kata dia, aksi kedua korban pengeroyokan itu masih sebatas wajar ketika melakukan pawai.

"Saya sampai mikir begini, yang melakukan itu orang tuanya sopo pada rakyat yang kayak gitu. Orang tuanya itu di mana sih, apa bukan rakyat, ya rakyat lah," tutur Megawati.

Megawati menegaskan baik TNI maupun Polri dikasih makan oleh rakyat, sehingga jangan seenaknya melakukan perbuatan tak terpuji seperti pengeroyokan.

"Saya bukan sentimen, enggak, ini supaya tahu, kalian itu abdi negara. Negara bukan perorangan, udah begitu mbok sadar. Yang harus dilindungi itu sopo to, rakyat lah," kata Megawati.

Diwartakan sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menegaskan tidak ada kaitan pengeroyokan sukarelawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Timur dengan netralitas TNI.

Maruli menyebutkan bahwa insiden tersebut murni karena anggotanya masih muda jadi memberikan respon demikian. Dirinya kemudian menjamin bahwa TNI akan bersikap netral dalam merespon insiden Boyolali.

Denpom IV/Surakarta kemudian telah menetapkan enam anggota TNI menjadi tersangka penganiayaan relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah.

Enam tersangka itu, yakni Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Ke-6 tersangka akan menjalani proses hukum militer mulai dari penyidikan di Polisi Militer, kemudian melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini Danrem 074/Wrt dan selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur Militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer. Ia pun menjamin tidak ada intervensi dalam proses hukum tersebut.

Tim Penanganan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga telah melaporkan peristiwa ini ke Komnas HAM. Tim TPN meminta untuk dilakukan investigasi secara profesional sekaligus meminta perlindungan atas tujuh korban dan keluarganya.

"Kami juga meminta kepada Komnas Ham untuk memberikan perlindungan kepada korban ini terutama yang sudah di rumah sakit dan yang rawat jalan, dan keluarganya. Sebab kita tahu bahwa korban ini kan ingin diperlakukan secara manusiawi juga," tutur Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

"Oleh karena itu mereka harus terhindar dari berbagai bentuk intimidasi, apalagi dalam keadaan sakit. Oleh karena itu butuh perlindungan," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait FLASH NEWS atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Flash news
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Dwi Ayuningtyas