tirto.id - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengumumkan bahwa pihaknya akan mendaftarkan uji materi (judicial review) parliamentary threshold ke Mahkamah Konstitusi bertepatan dengan peringatan May Day tanggal 1 Mei 2023.
Partai Buruh tidak sendirian, mereka mengajak beberapa partai politik, seperti Partai Gelora, Partai Ummat, Perindo, PBB, dan PKN.
“Dalam simulasi yang dibuat, Partai Buruh berkeyakinan mendapat 30 kursi. Yaitu di 16 provinsi di 29 dapil,” kata Said Iqbal dalam keterangannya pada Kamis (20/4/2023).
Dirinya merasa tidak adil atas parliamentary threshold. Menurutnya akan ada jutaan suara terbuang karena aspirasinya tidak tersampaikan ke Senayan.
Said Iqbal menganalogikan kursi yang didapat Partai Buruh dengan mengambil kursi kedua terakhir. Contoh di Jabar V ada 9 kursi, maka Partai Buruh memproyeksikan mendapat kursi ke 8.
“Total suara yang bisa didapat adalah 4,5 juta. Sedangkan parliamentary threshold 2024 diperkirakan 6 juta suara. Kan enggak adil. Mengancam demokrasi. Masak suara kami hangus hanya karena tidak mencapai 6 juta suara,” ujarnya.
Oleh karena itu, dalam judicial review nanti, Partai Buruh meminta 4% parliamentary threshold juga dimaknai sebagai 4% dari jumlah kursi di DPR RI, yaitu 24 kursi.
“Ini seperti presidential threshold, yang dimaknai selain suara sah nasional 20% atau jumlah kursi di DPR RI 25%. Maka parliamentary threshold dimaknai sebagai 4% dari suara sah nasional atau 4% dari jumlah total kursi di DPR RI," ungkapnya.
Tidak hanya judicial review, Said Iqbal ingin Partai Buruh membangun Koalisi Orang Kecil, pihaknya akan mengajak partai politik nonparlemen. Koalisi Orang Kecil juga menggaet kelompok sipil, mulai dari serikat pekerja, akademisi dan mahasiswa. Said mengisahkan upaya Indonesia keluar dari sistem demokrasi terpimpin pada 1998.
"Capek-capek mahasiswa, aktivis, jurnalis kita bersatu untuk perubahan 98 untuk demokrasi yang bersih, demokrasi yang sehat bukan lagi demokrasi yang terpimpin," pungkasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky