tirto.id - Bupati Natuna Wan Siswandi resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana longsor di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) hingga 15 Maret 2023. Hal ini berdasarkan rapat evaluasi hari ketujuh tanggap darurat bencana longsor di Serasan pada Minggu (12/3/2023).
“Kami putuskan untuk memperpanjang masa pencarian secara bertahap. Tahap pertama akan kami perpanjang selama 3 hari, sampai dengan 15 Maret 2023. Dalam tiga hari ini akan evaluasi berapa persentase peluang korban ditemukan," kata Wan Siswandi dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (13/3/2023).
Siswandi beraharap proses pencarian dapat berjalan dengan lancar dan korban yang masih hilang dapat ditemukan.
“Kami sangat berterimakasih kepada seluruh pihak yang tergabung dalam tim SAR gabungan yang sudah bekerja semaksimal mungkin. Kami berharap dengan adanya perpanjangan masa tanggap darurat, kita dapat memaksimalkan pencarian,” ujarnya.
Siswandi mengatakan Pemkab Natuna sudah berkomunikasi dengan tokoh masyarakat dan keluarga korban longsor. Hal itu menghasilkan kesepakatan untuk menambah tiga hari masa pencarian.
Menurut Siswandi, langkah berikutnya yang paling penting adalah validasi data, baik korban yang meninggal, luka berat maupun yang terdampak longsor.
“Bagaimana validasi dapat dilakukan dengan akurat agar korban dapat mendapatkan haknya sebagai korban bencana,” kata dia.
Sementara itu, rumah yang terdampak longsor rencananya akan direlokasi ke wilayah yang tidak masuk dalam zona merah atau berbahaya. Siswandi mecatat bangunan yang akan direlokasi sebanyak 147 rumah, satu musala dan satu Sekolah.
Siswandi mengatakan saat ini kementerian PUPR sedang melakukan pemetaan terkait rencana pembangunan relokasi tersebut.
Per Minggu (12/3/2023) malam, Pemkab Natuna melaporkan korban tewas akibat tanah longsor di Serasan bertambah menjadi 46 orang.
Sementara itu, 8 orang masih dalam pencarian tim SAR gabungan. Mereka hilang diduga tertimbun tanah longsor di Serasan.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan