tirto.id - Malaysia menilai Indonesia melakukan pelanggaran kesepakatan terkait penahanan kapal dan nelayannya. Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia Datuk Seri Anifah Aman menegaskan, pihaknya telah membicarakan kasus penahanan kapal dan nelayan asal negaranya dengan Menlu Indonesia Retno LP Marsudi.
"Menlu Anifah telah turun tangan secara langsung dalam persoalan ini dan mengundang Menlu Retno untuk membahasnya secara langsung di sela-sela pelaksanaan OIC Summit di Istanbul, Turki," jelas Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam pernyataannya, seperti dikutip dari The Star, Selasa (19/4/2016).
Kementerian Luar Negeri Malaysia memastikan bahwa beberapa kapal nelayan Malaysia telah ditahan oleh otoritas Indonesia. Namun, mereka berpendapat penahanan tersebut bisa saja terjadi di wilayah perairan Malaysia sendiri.
Keyakinan itu didasarkan informasi dan pemberitahuan atas penahanan tersebut dari otoritas setempat dan Persatuan Kebajikan Nelayan dan Peniaga-Peniaga Ikan Sekinchan Selangor. Mereka mengindikasikan bahwa kapal-kapal tersebut kemungkinan telah dicegat di wilayah perairan Malaysia.
"Hal ini menunjukkan bahwa penangkapan kapal-kapal tersebut tidak sesuai dengan kesepahaman yang telah dicapai antara Malaysia dan Indonesia dalam penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan isu perikanan," tegas Kemenlu Malaysia dalam pernyataannya.
Menlu Anifah telah memberikan instruksi kepada duta besar Malaysia di Jakarta untuk membicarakan kasus ini dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia.
"Konsulat Malaysia di Pekanbaru telah berkunjung ke Batam untuk melakukan kunjungan konsuler sekaligus memastikan kondisi para kapten dari kapal-kapal nelayan SLFA 4625 and PKFB 1512," tegas Kemenlu Malaysia.
"Permasalahan ini juga telah dikomunikasikan kepada Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur. Pertemuan dengan perwakilan dari pihak Persatuan Kebajikan Nelayan dan Peniaga-Peniaga Ikan Sekinchan, Selangor, juga telah dilangsungkan di Putrajaya," sambungnya.
Otoritas-otoritas terkait di Malaysia seperti Departemen Perikanan, Komite Keamanan Nasional, dan Departemen Perdana Menteri juga telah menjalin kontak dengan rekan-rekan mereka di Indonesia.
"Kementerian Luar Negeri Malaysia turut merasakan ketidakpuasan dari pihak keluarga nelayan serta kekhawatiran dari para pemilik kapal-kapal nelayan yang ditahan, dan akan menjalankan setiap langkah yang dimungkinkan untuk menyelesaikan persoalan ini dengan otoritas-otoritas terkait di Indonesia," demikian pernyataan protes dari Kemenlu Malaysia.