Menuju konten utama

Malaysia Impor Pengajar dari Indonesia Usai Normalisasi 1966

Pada akhir 1960-an, Malaysia menggeber kebijakan pendidikan populis pro-Melayu. Minta bantuan Indonesia untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar.

Malaysia Impor Pengajar dari Indonesia Usai Normalisasi 1966
Ilustrasi Guru sedang mengajar. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Sebelum Perang Dunia Kedua, Pemerintah Kolonial Inggris menerapkan kebijakan rekayasa populasi bagi penduduk Semananjung Malaya. Kebijakan itu mewarisi segregasi sosial berbasis ras di Malaysia. Hampir semua aspek terpengaruh, termasuk bidang pendidikan.

Sejak era kolonial, pendidikan di Tanah Melayu terbelah menjadi empat, yakni sekolah Inggris, sekolah Melayu, sekolah Cina, dan sekolah India. Sekolah Inggris—atau dikenal sebagai free school—lazimnya lebih terbuka untuk semua anak-anak latar belakang agama maupun ras. Menurut Francis Wong Hoy Kee & Ee Tiang Hong dalam Education in Malaysia (1971 hlm. 13), selain free school, ada pula sekolah-sekolah yang didirikan oleh komunitas Gereja Methodist atau Gereja Inggris yang berdiri di Semenanjung Malaya.

Sementara itu, ketiga sistem sekolah lainnya lazim disebut vernacular school, yang terpisah berdasar garis etnis tertentu. Sekolah vernakular juga mengadopsi sistem pengajaran atau kurikulum dari negara induknya.

Sekolah Cina di Malaysia saat itu memiliki kurikulum yang sama dengan negeri China. Mayoritas guru adalah orang-orang keturunan Cina dan mendapat pendidikan Cina. Buku-buku teks pelajaran juga didatangkan dari China. Oleh karena kedudukan sekolah Cina yang banyak digunakan sebagai propaganda politik, banyak sekolah ditutup pada 1920 (Nanyang Siang Pau, 20 September 1951).

Sementara itu, sekolah India yang muncul bersamaan dengan migrasi buruh-buruh perkebunan di wilayah Melaka bergantung pada kurikulum, buku teks dan guru-guru dari India Tamil dan Ceylon.

Lalu, sekolah-sekolah Melayu sudah eksis pada 1821 di Penang. Annual report of Kelantan 1930-1934 mencatat pembangunan sekolah Melayu juga diperluas di Kelantan pada 1903. Selain sekolah, pendidikan tinggi di Semenanjung Malaya sudah ada sejak Inggris mendirikan Kolej Perobatan King Edward VII di Singapura pada 1905.

Pendidikan Pro-Melayu

Segregasi sosial akibat pendidikan yang rasis semacam itu terbawa hingga Federasi Malaya merdeka dari Inggris pada 1957—kemudian dikenal sebagai Malaysia sejak 1963. Sentimen rasial makin menguat lagi karena mekarnya nasionalisme Melayu di ranah pendidikan. Pada situasi itu, orang-orang Melayu kerap mengasosiasikan segala yang bersifat asing sebagai persaingan etnis.

Surat kabar Utusan Malaysia (12 Maret 1970) misalnya, mengabarkan pelajar-pelajar Melayu selalu gagal bersaing masuk ke universitas dengan pelajar Cina dan India karena tak menguasai bahasa Inggris. Pada tahun ajaran baru 1970, terdapat 243 pelajar Melayu yang mendaftar di University of Malaya. Namun, hanya 86 pelajar (35 persen) yang lolos tes bahasa Inggris.

Karena itulah, Pemerintah Malaysia mendorong agar pelajar etnis Melayu dapat bersaing dengan kelompok etnis lain. Untuk memastikan Malaysia sebagai negara Melayu, pemerintah pun mencanangkan berdirinya “sekolah kebangsaan”. Perdana Menteri Tun Abdul Rahman mengharuskan dasar-dasar pengajaran di sekolah kebangsaan disesuaikan dengan dasar Rukun Negara. Kemudian, bahasa Melayu ditetapkan sebagai bahasa pengantar dalam semua sekolah, baik sekolah kebangsaan maupun vernakular.

Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar sempat akan dilarang oleh pemerintah. Tapi, rencana pelarangan itu dibatalkan setelah menuai protes cukup keras dari kalangan akademisi non-Melayu.

Sejak berlakunya Undang-undang Pelajaran 1961, perguruan-perguruan tinggi baru tumbuh di Malaysia. Pada awal 1962, University of Malaya didirikan di Kuala Lumpur. Menyusul kemudian Universitas Sains Pulau Pinang.

Pemerintah Malaysia membangun lebih banyak lagi perguruan tinggi baru sejak akhir 1960-an. Universiti Sains Malaysia (USM) didirikan pada 1969 di Gelugor. Setahun kemudian, berdirilah Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) di Bangi. UKM itu berdiri sebagai “pengganti” posisi University of Malaya sebagai universitas induk yang belakangan dicap sebagai kampusnya orang-orang Cina (Berita Harian, 18 November 1984).

Kebijakan pendidikan pro-Melayu di sekolah dan universitas kebangsaan itu membutuhkan jumlah tenaga pengajar yang besar. Namun, di awal kemerdekaan, jumlah pengajar Melayu lulusan perguruan tinggi yang kompeten belum cukup untuk memenuhi kebutuhan itu. Begitu pun jumlah dosen Melayu terbilang masih sedikit.

Pemerintah Malaysia sebenarnya sudah menyadari kendala itu sejak pertengahan 1960-an. Solusinya, Pemerintah Malaysia mengirim sarjana-sarjana Melayu itu ke Inggris dan Amerika untuk merengkuh gelar doktor. Lain itu, pemerintah juga mengimpor guru, dosen dan dokter dari Indonesia.

Normalisasi Hubungan Indonesia-Malaysia

Mengapa Malaysia meminta bantuan tenaga pengajar dari Indonesia? Alasan praktisnya mudah saja diduga, Indonesia adalah bangsa serumpun. Karena itu pula, orang Indonesia punya kecakapan dalam mempergunakan bahasa Melayu. Meski begitu, keputusan itu dilambari juga dengan alasan-alasan politik diplomasi.

Pada periode 1960-an, hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia sempat dilanda prahara. Berdirinya Federasi Malaysia dianggap Sukarno sebagai antek imperialisme Inggris. Kampanye Ganyang Malaysia pun bergaung selama 1963-1966.

Konflik Indonesia-Malaysia baru mereda kala Sukarno jatuh dan Soeharto naik jadi orang nomor satu Indonesia. Pada 11 Agustus 1966, Menteri Luar Negeri Adam Malik berhasil membujuk Pemerintah Malaysia untuk menandatangani persetujuan normalisasi hubungan bilateral. Kerja sama bidang pendidikan kemudian jadi salah satu bagian dari program “Malay Culture” untuk menormalisasi hubungan itu.

Lain itu, kerja sama Indonesia-Malaysia juga didorong oleh kondisi Perang Dingin. Kala itu, pemerintah kedua negara sama-sama memandang Cina dan komunisme sebagai musuh bersama.

Pemberitaan Kompas (31 Mei 1967) menyebut permintaan pengiriman tenaga pengajar Indonesia itu diutarakan langsung oleh Menteri Pendidikan Malaysia Mohamed Khir Johari. Johari menyebut negerinya belum memiliki banyak lulusan perguruan tinggi sehingga membutuhkan banyak tenaga pengajar yang kompeten dalam bidang sains, teknik, dan sastra Melayu.

Bagi Pemerintah Indonesia, permintaan itu adalah batu pijakan pertama untuk memperluas pengaruh dalam bidang pendidikan dan kebudayaan di lingkup Asia Tenggara. Itu juga menjadi peluang kerja yang menarik di saat Indonesia sedang mengalami pertumbuhan kuantitas guru dan dosen.

Infografik Ekspor Guru dan Dosen ke Malaysia

Infografik Ekspor Guru & Dosen ke Malaysia. tirto.id/Rangga

Mekanisme Perekrutan

Pada 1968, sebuah tim bentukan Kementeriam Pelajaran dan Kantor Urusan Pegawai Malaysia berkunjung ke Indonesia. Tim ini ditugaskan untuk merekrut guru dan dosen yang dapat segera ditugaskan di sekolah-sekolah menengah dan universitas di Malaysia. Seturut pemberitaan Kompas (18 November 1968), Malaysia berencana merekrut sekira 65 guru dan dosen pada tahap awal kerja sama itu.

Di luar perkiraan, ternyata ada 125 guru dan 14 dosen yang tertarik berpartisipasi. Setelah melewati serangkaian seleksi, barulah diputuskan tenaga pengajar yang akan dikirim secara bertahap ke Malaysia, yakni 60 orang guru dan 7 orang dosen.

Dokter Zarni Amri—pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang pernah mengajar di UKM—menyebut tidaklah mudah untuk menjadi pengajar Indonesia di Malaysia. Ada sejumlah syarat administratif yang harus dipenuhi sebelum ikut seleksi. Misalnya, calon peserta harus memiliki “Surat Keterangan Tidak Terlibat G30S/PKI”.

Persyaratan lain yang termasuk sulit dipenuhi oleh guru dan dosen nonsarjana, adalah pengalaman mengajar minimal 10 tahun. Sementara itu, pengajar yang punya gelar sarjana hanya disyaratkan memiliki pengalaman mengajar 5 tahun.

Lain itu, menurut Dr. Endi Haryono—penulis buku Dilemma Mahathir (2010), perekrutan tenaga pengajar Indonesia dilakukan dalam beberapa skema. Pertama, skema non-government to government (non-G to G). Skema ini memungkinkan guru atau dosen Indonesia mendaftar langsung pada sekolah atau universitas Malaysia yang membutuhkan.

Kedua, skema Government to Government (G to G). Ini adalah perekrutan resmi melalui kontrak antaruniversitas. Endi menyebut Universitas Gadjah Mada (UGM) dan UKM pernah menerapkan skema kerja sama ini.

Menurut Endi, skema G to G itu termasuk mekanisme perekrutan yang paling awal diterapkan dan sangat fenomenal—terutama di kalangan para dosen humaniora dan geografi. UKM sebagai universitas “penjaga” bahasa Melayu (sekarang Bahasa Malaysia) dibangun dengan mengadopsi pola UGM. Pengadopsian itu bahkan diaplikasikan pula dalam sistem dan lanskap bangunan hingga soal spirit kebangsaan Melayu.

Dokter Zarni menyebut para pengajar Indonesia sangat dihormati di kampus-kampus Malaysia. Mereka dipercaya untuk mendidik mahasiswa-mahasiswa Melayu di bidang sains dan sekaligus bersaing dengan mahasiswa dari etnis lain seperti Cina.

Bahkan, penghormatan itu tak jarang diwujudkan dengan pemberian cendera mata. Misalnya, Zarni berkisah pernah dihadiahi sebuah kotak perhiasan berbahan perak murni.

Pengiriman guru dan dosen ke Malaysia itu pada akhirnya juga berdampak positif pada citra Indonesia. Amri Marzali—antropolog senior UI, juga suami Dokter Zarni—menyebut program itu berhasil merias wajah Indonesia menjadi negara yang bermartabat dan disegani dalam bidang pengajaran. Menurut dosen yang pernah mengajar di University of Malaya itu, program itu tergolong prestasi yang luar biasa kala Indonesia baru bangkit dari bencana ekonomi pasca-Tragedi 1965.

Baca juga artikel terkait DIPLOMASI PENDIDIKAN atau tulisan lainnya dari Siti Zainatul Umaroh

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Siti Zainatul Umaroh
Editor: Fadrik Aziz Firdausi