Menuju konten utama

Malaysia Nilai Rapid Test Kit Tidak Efektif Deteksi Corona

Kementerian Kesehatan Malaysia menyarankan agar masyarakat di negaranya tidak menggunakan rapid test kit secara sembarangan untuk mendeteksi infeksi virus corona (Covid-19).

Malaysia Nilai Rapid Test Kit Tidak Efektif Deteksi Corona
Ilustrasi Virus Corona. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Otoritas Malaysia menilai penggunaan rapid test kit (RTK) atau alat periksa cepat yang memakai spesimen darah tidak efektif untuk mendeteksi infeksi virus corona (Covid-19).

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan Malaysia menyarankan masyarakat di negaranya agar tak memakai alat RTK, yang kini beredar di pasaran, untuk mendeteksi status infeksi Covid-19. Sebab, rapid test kit hanya mendeteksi antibodi dalam tubuh.

"Untuk informasi, ujian laboratorium yang dilakukan di fasilitas kesehatan pemerintah [Malaysia] untuk mendeteksi infeksi COVID-19 adalah dengan menggunakan teknik Real-Time Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (rRT-PCR)," kata Dirjen Kesehatan Malaysia, Noor Hisham Abdullah di Putrajaya, Selasa (24/3/2020), seperti dilansir Antara.

Hisham mengatakan metode rRT-PCR yang dijalankan lebih efektif mendeteksi keberadaan virus corona dalam tubuh pasien.

"Justru, rRT-PCR COVID-19 yang positif bermaksud individu tersebut telah dijangkiti virus COVID-19. Keputusan ujian yang tepat melalui teknik rRTPCR adalah amat penting dalam pengurusan pasien COVID-19 yang terdeteksi," ujar dia.

Pemeriksaan dengan rapid test kit, kata Hisham, dapat mendeteksi antibodi di tubuh akibat infeksi yang dialami seseorang. Sementara antibodi baru muncul sekitar 5 hingga 8 hari setelah infeksi.

"Ujian RTK yang mendeteksi antibodi tidak dapat mendeteksi virus dan membuat pengesahan terjangkit. Ini menyebabkan ia tidak dapat membantu dalam pendeteksian awal kasus COVID-19. Justru ujian RTK yang mendeteksi antibodi tidak disarankan untuk tujuan diagnosa COVID-19," kata Hisham.

Oleh karena itu, Hisham menegaskan Kementerian Kesehatan Malaysia mengimbau agar warga di negara itu tidak menjalani pemeriksaan RTK secara sembarangan tanpa saran dari ahli kesehatan. Penggunaan RTK secara sembarangan ia nilai berpotensi menimbulkan salah tafsir.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM), jumlah kasus positif Covid-19 di negara jiran Indonesia tersebut sudah mencapai 1.624 kasus per 24 Maret 2020.

Berbeda dengan Malaysia, pemerintah Indonesia kini justru sedang melaksanakan pemeriksaan masif menggunakan rapid test kit untuk deteksi pendahuluan kasus Covid-19.

Juru bicara pemerintah RI untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto pelaksanaan rapid test atau tes cepat untuk mendeteksi kasus-kasus positif baru pun akan diperluas jangkauannya.

Kata Yurianto, pemerintah sudah mendistribuskan 125 ribu rapid test kit ke 34 provinsi. Dengan jumlah alat 100-an ribu tersebut, pemerintah menargetkan pemeriksaan dua kelompok warga.

Mereka adalah semua orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19 dan para petugas kesehatan yang memiliki kaitan dengan layanan terhadap kasus corona.

"Nanti, provinsi yang akan menentukan contact tracing dan petugas kesehatan [sasaran tes]," kata Yurianto dalam konferensi pers pada 24 Maret 2020.

Yurianto mengatakan jangkauan rapid test akan diperluas menjadi berbasis wilayah setelah ada tambahan alat pemeriksaan lagi.

Yurianto mengakui rapid test kit memakai metode pemeriksaan antibodi. "Jadi bukan pemeriksaan langsung terhadap virusnya," jelas dia.

Oleh karena itu, Yurianto mengingatkan, mereka yang hasil tesnya negatif belum tentu sudah pasti tidak terinfeksi. Makanya, mereka yang hasil tesnya negatif akan menjalani pemeriksaan kedua untuk memastikan statusnya tertular virus corona atau tidak.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH