tirto.id - Lonjakan jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia terjadi hari ini. Berdasarkan data yang dihimpun dalam 24 jam terakhir hingga pukul 12.00 WIB, Selasa (24/3/2020), ada 107 kasus baru ditemukan.
Dengan tambahan ini, total jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 686 pasien per 24 Maret 2020.
Senin kemarin (23/3/2020), jumlah kasus positif corona di Indonesia masih 579. Data ini terhitung setelah ada tambahan 65 kasus baru. Jadi, angka tambahan kasus baru pada 24 Maret 2020, naik hampir dua kali lipat dibanding sehari sebelumnya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dari 686 pasien positif corona di dalam negeri, 601 orang di antaranya masih menjalani perawatan. Sementara pasien Covid-19 yang sudah meninggal dunia di Indonesia hari ini bertambah menjadi 55 jiwa.
Di sisi lain, tidak ada penambahan jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sudah sembuh, yakni masih 30 orang sebagaimana data Senin kemarin.
Adapun jumlah provinsi lokasi kasus positif Covid-19 sudah bertambah dari 22 menjadi 24. Sampai 24 Maret 2020, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak.
Selain di ibu kota, kasus lumayan banyak juga ditemukan di Banten, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sementara daerah di luar Jawa, yang memiliki kasus Covid-19 lebih dari sepuluh, baru Kalimantan Timur.
Berikut data lengkap kasus positif virus corona di setiap provinsi, seperti dilansir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
1. DKI Jakarta
Terkonfirmasi: 424
Sembuh: 23
Meninggal: 31
2. Banten
Terkonfirmasi: 65
Sembuh: 1
Meninggal: 4
3. Jawa Barat
Terkonfirmasi: 60
Sembuh: 5
Meninggal: 10
4. Jawa Timur
Terkonfirmasi: 51
Sembuh: 0
Meninggal: 1
5. Jawa Tengah
Terkonfirmasi: 19
Sembuh: 0
Meninggal: 3
6. Kalimantan Timur
Terkonfirmasi: 11
Sembuh: 0
Meninggal: 0
7. Sumatera Utara
Terkonfirmasi: 7
Sembuh: 0
Meninggal: 1
8. Daerah Istimewa Yogyakarta
Terkonfirmasi: 6
Sembuh: 1
Meninggal: 1
9. Bali
Terkonfirmasi: 6
Sembuh: 0
Meninggal: 2
10. Kepulauan Riau
Terkonfirmasi: 5
Sembuh: 0
Meninggal: 1
11. Sulawesi Selatan
Terkonfirmasi: 4
Sembuh: 0
Meninggal: 1
12. Kalimantan Barat
Terkonfirmasi: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
13. Kalimantan Tengah
Terkonfirmasi: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
14. Sulawesi Tenggara
Terkonfirmasi: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
15. Papua
Terkonfirmasi: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
16. Riau
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0
17. Sulawesi Utara
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0
18. Jambi
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
19. Sumatera Selatan
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
20. Lampung
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
21. Nusa Tenggara Barat
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
22. Kalimantan Selatan
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
23. Maluku
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
24. Maluku Utara
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
25. Dalam proses verifikasi: 5
Juru bicara pemerintah RI untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengklaim 80 persen kasus positif corona di Indonesia memiliki gejala ringan hingga sedang.
Sejumlah pasien dengan gejala ringan, kata dia, menjalani karantina perorangan di rumah. Mereka yang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan adalah pasien dengan gejala sedang-berat yang membutuhkan perawatan dan pengawasan intensif.
"Sehingga tidak semua kasus masuk rumah sakit," kata Yurianto dalam konferensi pers di Jakarta, yang disiarkan BNPB pada Selasa sore (24/3/2020).
Dia mengimbuhkan, pelaksanaan rapid test atau tes cepat untuk mendeteksi kasus-kasus positif baru pun akan segera diperluas jangkauannya. Kata dia, pemerintah pusat sudah mendistribuskan 125 ribu alat rapid test ke 34 provinsi.
Dengan jumlah alat baru 100-an ribu kit tersebut, menurut Yurianto, pemerintah menargetkan pemeriksaan dua kelompok masyarakat.
Mereka adalah semua orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19 dan para petugas kesehatan yang memiliki kaitan dengan layanan terhadap kasus corona.
"Nanti, provinsi yang akan menentukan contact tracing dan petugas kesehatan [sasaran tes]," kata dia.
Yurianto mengatakan jangkauan rapid test akan diperluas menjadi berbasis wilayah setelah ada tambahan alat pemeriksaan lagi.
"Soal rapid test, yang dilakukan sejak beberapa hari lalu sampai sekrang, memakai metode pemeriksaan antibodi. Jadi bukan pemeriksaan langsung terhadap virusnya," jelas dia.
Artinya, rapid test tersebut tidak dilakukan dengan metode swab atau mengambil spesimen dari dinding belakang rongga hidung atau mulut.
Rapid test yang dilakukan secara massal di seluruh provinsi saat ini memakai spesimen darah. Tes yang bertujuan untuk deteksi pendahuluan terhadap kasus Covid-19 itu dapat dilakukan dengan cepat.
Namun, Yurianto mengingatkan, mereka yang hasil tesnya negatif belum tentu sudah pasti tidak terinfeksi. Makanya, mereka yang hasil tesnya negatif akan menjalani pemeriksaan kedua untuk memastikan statusnya tertular virus corona atau tidak.
Data Terbaru ODP dan PDP Covid-19 di DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta menginformasikan data kasus Covid-19 di ibu kota secara harian berdasar pada jumlah warga dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Mereka yang berstatus sebagai ODP dan PDP belum tentu dinyatakan positif Covid-19.
Data resmi Pemprov DKI Jakarta menunjukkan, sampai 24 Maret 2020, terdapat 1.730 warga di ibu kota yang berstatus sebagai ODP. Dari jumlah itu, 444 orang masih dalam proses pemantauan, serta sisanya 1.286 warga sudah selesai proses pemantauannya.
Sementara jumlah PDP di DKI Jakarta, hingga hari ini, mencapai 800 orang. Sebanyak 529 PDP kini masih dirawat di rumah sakit. Sementara 271 PDP tercatat sudah pulang dari RS dan dinyatakan sehat.
Apabila dilihat dari persebaran asal ODP dan PDP di setiap wilayah DKI Jakarta, rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Jakarta Barat: 276 orang (ODP dan PDP)
2. Jakarta Pusat: 227 orang (ODP dan PDP)
3. Jakarta Selatan: 407 orang (ODP dan PDP)
4. Jakarta Timur: 293 orang (ODP dan PDP)
5. Jakarta Utara: 273 orang (ODP dan PDP)
6. Luar DKI Jakarta: 315 orang (ODP dan PDP)
7. Tidak Diketahui: 739 orang (ODP dan PDP).
Dari segi usia, mereka yang berstatus ODP dan PDP di DKI Jakarta kebanyakan masih muda, yakni rentang umur 20-29 tahun dan 30-39 tahun. Kelompok umur terbanyak selanjutnya ialah usia 40-49 tahun dan 50-59 tahun.
Editor: Agung DH