Menuju konten utama

Malaysia Mencari Empat Tersangka Korut Pembunuh Kim Jong-nam

Polisi Malaysia menyebut empat orang tersangka berkewarganegaraan Korea Utara (Korut) dalam pembunuhan saudara tiri Kim Jong-un telah melarikan diri dari Malaysia pada hari di mana Kim Jong-nam diserang di bandara Kuala Lumpur.

Malaysia Mencari Empat Tersangka Korut Pembunuh Kim Jong-nam
Kim Jong Nam dan Kim Jong Un. Foto/Alchetron dan reuters

tirto.id - Polisi Malaysia menyebut empat orang tersangka berkewarganegaraan Korea Utara (Korut) dalam pembunuhan saudara tiri Kim Jong-un telah melarikan diri dari Malaysia pada hari di mana Kim Jong-nam diserang di bandara Kuala Lumpur.

"Keempat tersangka memegang paspor normal, paspor bukan diplomatik," kata Deputi Inspektur Jenderal Polisi Noor Rashid Ibrahim dalam konferensi pers, Minggu (19/2/2017).

Ia juga mengabarkan Malaysia telah berkoordinasi dengan Interpol untuk melacak empat warga Korea Utara.

"Rencana berikutnya adalah untuk mendapatkan mereka. Kami tentu saja memiliki kerjasama internasional terutama dengan Interpol, keterlibatan bilateral dengan negara yang terkait, kita akan pergi dengan bantuan mereka untuk mendapatkan orang-orang yang terlibat."

Menurut hasil penyelidikan polisi, keempat tersangka tiba di Malaysia hanya beberapa hari sebelum serangan terhadap Kim Jong-nam. Noor Rashid menyebut empat tersangka yang lolos itu masing-masing Ri Ji Hyon, Hong Song Hac, O Joong Gil, dan Ri Jae Nam. Polisi mencari tiga orang lain yang bukan tersangka tapi dipercaya bisa membantu memberikan informasi, salah satunya warga Korea Utara.

Polisi mengatakan penyebab kematian masih belum diketahui dan bahwa mereka sedang menunggu uji patologi dan toksikologi setelah melakukan post-mortem.

Sementara itu, seorang pria Korea Utara, seorang wanita Vietnam dan seorang perempuan Indonesia telah ditangkap sehubungan dengan kematian Kim Jong-nam Senin, (13/2/2017). Kejadian ini telah memicu pertikaian diplomatik antara Malaysia dan Pyongyang.

Para pejabat Korea Selatan dan AS percaya Kim Jong-nam dibunuh oleh agen-agen rahasia Korut. Sementara para diplomatnya di Kuala Lumpur menolak autopsi untuk jenazah pria berusia 46 tahun itu.

"Kami percaya rezim Korea Utara berada di belakang kejadian ini, mengingat lima tersangka yang warga Korea Utara," Jeong Joon-hee, juru bicara Kementerian Unifikasi Korea Selatan yang menangani urusan antar-Korea, dalam penjelasan pada hari Minggu, (19/2/2017) seperti dilansir dari Antara.

Kim Jong-nam, putra sulung almarhum pemimpin Korea Utara Kim Jong Il, telah berbicara secara terbuka terhadap kontrol dinasti keluarganya, negara bersenjatakan nuklir.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN KIM JONG NAM atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh