tirto.id - Istilah debat kusir sering muncul dalam kegiatan diskusi. Istilah ini juga ramai dipakai setelah acara debat calon presiden (capres) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang berlangsung pada Selasa, 12 Desember 2023.
Debat capres-cawapres Pilpres 2024 merupakan agenda Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar dalam 5 sesi tematik. Setelah menggelar debat perdana capres pada pekan lalu, KPU akan menggelar debat perdana cawapers 2024 pada hari ini, Jumat (22/12/2023).
Debat perdana capres 2024 masih meninggalkan kesan kuat di kalangan publik, bahkan menjelang pelaksanaan debat kedua. Pasalnya, ada beberapa sesi debat yang dinilai merupakan gambaran dari 'debat kusir'.
Penilaian tersebut diberikan lantaran para capres tidak mampu menemukan gagasan baru dan cenderung berputar-putar pada konflik yang sama atau bahkan tak ada sangkut pautnya dengan debat. Oleh karena itu, penting bagi capres dan cawapres menjaga agar visi-misi, pendapat, maupun argumen sesuai dengan tema dan konteks debat.
Makna Debat Kusir dan Penjelasannya
Secara umum, fenomena debat kusir diartikan sebagai perdebatan yang tidak ada ujungnya. Debat kusir terjadi karena individu yang terlibat dalam debat menyampaikan argumen yang tak jelas arahnya atau tak sesuai konteks.
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makna “debat kusir” adalah debat yang tidak disertai dengan alasan yang masuk akal. Tidak hanya itu, debat kusir juga digambarkan sebagai suatu perdebatan yang sia-sia, tidak ada habisnya, bahkan tidak memiliki kesimpulan apapun.
Debat kusir yang tidak bermanfaat seringkali ditemukan dalam aktivitas sehari-hari. Hal itu biasa terjadi karena adanya perbedaan pendapat yang dapat memicu munculnya perdebatan.
Perbedaan pendapat seharusnya dapat diatasi dengan diskusi yang sehat untuk menghindari terjadinya debat kusir yang tidak berujung.
Jenis-Jenis Debat dan Pengertiannya
Debat terdiri dari empat jenis yang dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. Debat Kompetitif
Debat kompetitif merupakan salah satu jenis debat yang menggunakan format sesuai aturan kompetisi. Debat ini memungkinkan individu yang terlibat debat mendapat atau kehilangan poin sesuai dengan argumen yang ia sampaikan terhadap lawan.
2. Debat Parlementer
Debat parlementer merupakan debat yang dilakukan oleh kalangan parlemen. Debat ini dilakukan untuk memberikan serta menambah dukungan bagi suatu undang-undang tertentu.
3. Debat Konvensional
Debat konvensional atau debat formal merupakan jenis debat yang paling umum. Debat ini bertujuan untuk memberi kesempatan bagi kedua pihak untuk menyampaikan beberapa argumen pro dan kontra terhadap suatu konflik.
4. Debat pemeriksaan ulang
Debat pemeriksaan ulang merupakan suatu perdebatan yang dilakukan dalam proses hukum. Debat pemeriksaan ulang dilakukan guna mencari kebenaran dalam suatu kejadian.
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Iswara N Raditya & Yonada Nancy