tirto.id - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut tak ada tambang emas di Tolikara Papua sebagaimana klaim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Di Mamit Tolikara tidak ada tambang emas sebagaimana diklaim oleh lawyer Lukas Enembe, sehungga klaim asal kekayaan Lukas Enembe berasal dari tambang emas adalah hoaks," kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin, 3 Oktober 2022.
Fakta tersebut, kata Boyamin, ditelusuri dari website Kementerian ESDM atau Kementerian Investasi BPKPM.
"Dalam situs dan website tersebut jelas tidak ditemukan izin-izin terkait tambang emas di Mamit Tolikara," katanya.
Menurut penuturan Boyamin, hanya ada 3 tambang emas di Papua yang memiliki izin resmi, yaitu :
1. PT Trident Global Garmindo, Nabire dan Dogiyai
2. PT. Iriana Mutiara Idenburg, Pegunungan Bintang, dan
3. PT Freeport Indonesia, Mimika dan Paniai
Untuk itu, kata Boyamin, hanya ada 2 kemungkinan terkait keberadaan tambang emas milik Lukas tersebut. Pertama, Lukas memiliki tambang ilegal atau kedua, uang Lukas tak berasal dari tambang emas tersebut.
"Jika ada penambangan oleh pihak Lukas Enembe maka dapat dinyatakan ilegal yang melanggar UU Minerba sehingga hasilnya dapat disita oleh negara. MAKI justru mempertanyakan darimana asal kekayaan Lukas Enembe yang kemudian sebagiannya dipakai berjudi di Singapura, Malaysia dan Filipina?," ujar Boyamin.
MAKI kemudian mendesak Lukas Enembe untuk segera memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan semua asal-usul kekayaannya sehingga perkara dugaan korupsinya menjadi terang benderang.
Sebelumnya, Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengklaim kliennya memiliki tambang emas di Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua. Hal tersebut dikonfirmasi Roy langsung kepada Lukas.
"Saya langsung tanya bapak (Lukas Enembe) waktu itu ada (tambang emas). 'Bapak Gubernur, ini ada pernyataan begini'. Dengan senyum dia katakan, 'Itu Freeport saya punya, apa kamu ragukan lagi'. Bukan begitu Bapak, Bapak punya tambang nggak? Sendiri di kampung? Bukan begitu Bapak, Bapak punya tambang nggak? Sendiri di kampung?" ucap Roy Rening mengulang percakapannya dengan Lukas Enembe.
"'Oh saya punya di kampung, di Tolikara di Mamit, sedang dalam proses'. Dokumennya sedang diproses oleh stafnya. Intinya bahwa Bapak punya dan dia sampaikan ke saya. Kalau bisa KPK lihat, mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, mari kita lihat itu tambang," pungkas Roy.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky