Menuju konten utama

Mahfud Terima Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu Libatkan Aparat

Menkopolhukam Mahfud MD menerima laporan soal kecurangan tahapan Pemilu 2024 yang melibatkan aparat penegak hukum dan warga sipil.

Mahfud Terima Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu Libatkan Aparat
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers mengenai keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force (FATF) di Jakarta, Rabu (8/11/2023). ANTARA FOTO/Tri Meilani Ameliya/sgd/Spt.

tirto.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD, menerima laporan soal kecurangan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kecurangan ini diduga melibatkan aparat penegak hukum.

"Sebagai Menkopolhukam, hari-hari ini saya mendapatkan berbagai laporan tentang dugaan kecurangan dalam tahapan Pemilu [2024]," ujar Mahfud dalam siaran resminya, Senin (13/12/2023).

Selain aparat penegak hukum, Mahfud menyebutkan dugaan kecurangan itu jadi melibatkan warga sipil. Ia mencontohkan ada pihak yang memasang alat peraga kampanye secara ilegal. Di sisi lain, ada juga aksi penurunan baliho oleh pihak tertentu.

Bahkan, kata Mahfud, anggota Satpol PP terlibat dalam aksi penurunan baliho parpol tertentu. Tak hanya itu, aparat kepolisian disebut mendatangi kantor parpol tertentu dengan tujuan yang tak jelas.

"Ada juga laporan sejumlah oknum polisi yang mendatangi kantor parpol tertentu, yang diduga sebagai tindakan intimidasi," kata Mahfud.

"Kemudian, aktivis dan masyarakat sipil juga melaporkan dugaan intimidasi yang dilakukan aparat terhadap aktivis kebebasan berekspresi," lanjutnya.

Mahfud menyebutkan dugaan kecurangan proses Pemilu 2024 ini terjadi di sejumlah provinsi, di antaranya Jawa Tengah, Bali, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.

Ia mengingatkan TNI-Polri dan aparatur sipil negara (ASN) agar netral selama tahapan Pemilu 2024. Utamanya, netralitas TNI-Polri yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Pada saat yang sama, saya juga meminta warga masyarakat yang bergabung dan berafilasi terhadap kontestan pemilu juga harus tertib dan tidak membuat kegaduhan, termasuk memproduksi berita dan informasi hoaks," kata Mahfud.

Baca juga artikel terkait KECURANGAN PEMILU atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Gilang Ramadhan