Menuju konten utama

Mahfud MD Anggap Dokumen Tim Veronica soal Papua Hanya Sampah

Mahfud MD belum bisa memastikan dokumen yang diberikan tim Veronoca Koman kepada Jokowi saat kunjungan ke Australia. Namun, ia menilai kalau pun ada, itu hanya sampah.

Mahfud MD Anggap Dokumen Tim Veronica soal Papua Hanya Sampah
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (12/12/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

tirto.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD belum bisa memastikan dokumen yang diberikan tim Veronoca Koman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan ke Australia. Namun, ia menilai kalau pun ada, itu hanya sampah.

“Belum dibuka kali suratnya. Surat banyak. Kan, surat orang banyak. Rakyat biasa juga ngirim surat ke Presiden,” kata Mahfud usai rapat di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Ia menambahkan, “Jadi kalau memang ada, sampah aja lah kalau kayak gitu.”

Mahfud mengatakan, dirinya tahu kalau banyak surat diterima Presiden Jokowi.

Selain itu, kata Mahfud, Jokowi juga sering bersalaman, memberikan map, hingga surat dalam jumlah banyak. Oleh karena itu, ia tidak tahu apakah dokumen dari tim Veronica itu diterima atau tidak. Ia juga enggan menjawab kalau ujaran Veronica sebagai klaim semata.

“Ya (mungkin) benar saja dia ngirim [dokumen], tapi kan sama saja dengan surat surat lain, ada yang surat pujian, koreksi, kan setiap hari banyak, melalui WA juga banyak,” kata Mahfud.

Aktivis HAM Veronica Koman mengatakan timnya telah memberikan data tahanan politik dan korban tewas di Papua kepada Presiden Jokowi. Dokumen tersebut diserahkan saat Jokowi sedang berkunjung ke Canberra, Australia.

Veronica mendesak pemerintah Australia untuk membahas pelanggaran HAM di Papua dengan Presiden Indonesia Joko Widodo selama pertemuan bilateral tersebut.

“Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia,” kata Veronica dalam keterangan tertulis.

Menurut Veronica, “Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian.”

Menurut Veronica, di awal periode pertamanya pada 2015, Presiden Jokowi membebaskan lima tahanan politik Papua. Masyarakat memandang ini sebagai langkah yang penuh dengan harapan baru bagi Papua.

Namun pada awal periode keduanya saat ini, kata dia, terdapat 57 orang yang dikenakan makar yang sedang menunggu sidang. Langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua.

Para gubernur, bupati, pimpinan gereja, pimpinan adat, akademik, aktivis dan mahasiswa telah memohon kepada Presiden Jokowi untuk menarik pasukan dari Nduga sejak Desember 2018, tetapi permintaan itu tidak pernah diindahkan.

Veronica menambahkan, “Sekarang Presiden Jokowi sendiri yang sudah langsung pegang datanya, termasuk nama-nama dari 110 anak-anak dari total 243 sipil yang meninggal, akankah presiden tetap tidak mengindahkan permintaan tersebut?” kata dia.

Baca juga artikel terkait ISU HAM atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz