Menuju konten utama

Mahasiswi ITB Kimberly Tanus Meninggal di Indekos, Diduga Sakit

Orang tua Kimberly yang berada di Jakarta menolak jenazah anaknya dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.

Mahasiswi ITB Kimberly Tanus Meninggal di Indekos, Diduga Sakit
Ilustrasi orang meninggal dunia. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), Kimberly Tanus, ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya, pada Selasa (1/10/2024) di Jalan Cisitu, Dago, Kota Bandung.

Mahasiswi Prodi Teknik Fisika Fakultas Teknologi Industri angkatan 2021 itu meninggal dunia setelah sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya.

Kepala Biro Humas ITB, Naomi Kuswanto, mengonfirmasi berita tersebut dan menyatakan bahwa Kimberly meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya. Namun, hingga saat ini penyebab pasti kematian belum diketahui.

"Penyebab saya belum tahu, masih menunggu keterangan dari dokter dan keluarga," ujar Naomi saat dihubungi Tirto, Rabu (2/10/2024).

Naomi menjelaskan Kimberly sempat berkomunikasi dengan keluarga dan teman-temannya pada Minggu, 29 September 2024. Pada saat itu, ia mengeluhkan kesehatannya yang sedang kurang baik.

Namun, keesokan harinya, pada 30 September 2024, Kimberly tidak hadir dalam perkuliahan dan tidak merespons panggilan dari keluarganya, sehingga menimbulkan kekhawatiran.

"Keluarga dan teman-temannya mulai merasa khawatir ketika Kimberly tidak memberikan kabar pada hari Senin, dan dia juga tidak menghadiri perkuliahan. Awalnya, mereka berpikir Kimberly sedang beristirahat karena sakit," kata Naomi.

Namun, pada Selasa pagi, kekhawatiran makin meningkat ketika orang tua Kimberly belum juga menerima kabar darinya. Orang tua Kimberly yang tinggal di Jakarta meminta bantuan ibu kos untuk membangunkannya karena jadwal kuliah pagi.

"Pengurus kos yang diminta untuk memeriksa mendapati pintu kamar Kimberly tidak terkunci dan dia ditemukan dalam posisi tertelungkup," jelas Naomi.

Pengurus kos, yang merasa ragu untuk mendekati tubuh Kimberly, segera menghubungi ketua RT setempat dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polisi dan tim medis yang tiba di lokasi menyatakan bahwa Kimberly telah meninggal dunia.

“Tim medis yang datang bersama polisi menyatakan bahwa Kimberly telah meninggal dunia. Setelah itu, ITB langsung berkoordinasi dengan keluarga Kimberly serta pihak berwenang untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan lancar,” tambah Naomi.

Dalam situasi duka ini, ITB memberikan bantuan penuh kepada keluarga almarhumah, mulai dari pengurusan jenazah hingga dukungan moril bagi keluarga dan teman-teman dekat Kimberly.

“Kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan. ITB akan terus berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk memastikan bahwa semua proses penanganan berjalan dengan baik dan sesuai prosedur," jelas Naomy.

Selain itu, Naomi juga meminta agar semua pihak menghormati privasi keluarga Kimberly selama masa duka ini.

Sementara itu, pengurus RT 8, RW 5, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Nia, yang berada di lokasi kejadian, menjelaskan bahwa ia langsung melaporkan penemuan tersebut kepada kepolisian.

“Jadi tadi ditemukan sudah meninggal pagi di kostannya, ngebudah. Langsung lapor ke polsek. Tadi sudah ada dari Polsek, Inafis ke sini,” ungkap Nia.

Polsek Coblong segera mengambil tindakan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan dari Yani, pemilik kos, dan bekerja sama dengan tim INAFIS Polrestabes Bandung untuk melakukan olah TKP.

Pihak keluarga Kimberly, yang tinggal di Jakarta, juga segera dihubungi oleh pihak kepolisian.

Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah, menambahkan bahwa pihak keluarga Kimberly telah menolak untuk dilakukan autopsi.

“Pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap almarhum yang disertai surat permohonan untuk tidak dilakukan autopsi tertanggal 1 Oktober 2024 yang ditandatangani oleh orang tua almarhum atas nama Linda Soetarmin,” kata AKP Nurindah kepada Tirto.

Baca juga artikel terkait MAHASISWA ITB MENINGGAL atau tulisan lainnya dari Dini Putri Rahmayanti

tirto.id - Hukum
Kontributor: Dini Putri Rahmayanti
Penulis: Dini Putri Rahmayanti
Editor: Bayu Septianto