tirto.id - Puluhan mahasiswa Universitas Narotama, Surabaya, Jawa Timur melakukan aksi ke gedung rektorat untuk mendesak pihak kampus memberikan transparansi biaya wisuda daring sebesar Rp1,7 juta, Jumat siang (23/10/2020). Mereka menilai biaya daring sebesar itu terlalu besar.
Salah satu perwakilan mahasiswa yang ikut aksi dari Fakultas Hukum, Alfian Rahmat Darmawan, mengatakan para mahasiswa mendesak biaya wisuda daring untuk diturunkan.
Aksi kemarin siang, kata Rahmat, diterima oleh pihak kampus untuk audiensi pada pukul 13.00 WIB. Namun dari pihak kampus hanya bagian kemahasiswaan dan bagian Sumber Daya Manusia (SDM) yang hadir di audiensi siang.
Padahal, kata Rahmat, massa aksi mengharapkan bertemu dengan Rektor Universitas Narotama Sri Wiwoho.
“Audiensi selama 50 menit, pihak universitas tetap tidak bisa memberikan jawaban atas permintaan transparansi dana. Mereka berkelit bahwa setiap universitas memiliki kebijakan masing-masing, sehingga sah-sah saja bagi mereka untuk tidak memberikan transparansi," kata Rahmat lewat keterangan tertulisnya, Jumat (23/10/2020) malam.
Tak mendapat jawaban yang memuaskan, para mahasiswa kembali melanjutkan aksi dengan membentangkan banner penolakan pungutan biaya wisuda daring, sembari menanti kedatangan Rektor Sri Wiwoho. Sore itu, Rektor Sri Wiwoho memang dijadwalkan akan datang ke kampus dan mengikuti gladi resik wisuda.
Akhirnya Rektor datang pada 14.30 WIB, namun dikawal oleh polisi, kata Rahmat.
“Di saat bersamaan pihak universitas meminta pengawalan dari pihak kepolisian. Rektor datang dengan dikawal polisi," kata dia.
Sekitar pukul 16.00 WIB, para mahasiswa akhir mencoba memblokade ruangan gladi resik wisuda dan menanti Rektor Sri Wiwoho keluar.
“Akan tetapi di luar ruangan dijaga ketat oleh kepolisian dan ketika gladi resik selesai, rektor kabur dikawal oleh polisi dan cepat-cepat pergi dari kampus. Rektor secara tegas menolak untuk menemui mahasiswa," kata Rahmat.
Rahmat mengatakan, sekitar 30-an mahasiswa yang aksi hari itu merasa keberatan dengan wisuda daring yang tetap dikenakan biaya. Apalagi sebelumnya pihak kampus juga meminta biaya sebesar Rp2 juta untuk skripsi--di luar biaya SPP--tanpa penjelasan apa pun.
Wartawan Tirto telah menghubungi Rektor Sri Wiwoho untuk meminta penjelasan terkait hal ini lewat pesan teks WhatsApp. Namun tak beberapa lama WhatsApp diblokir. Jalur telepon pun telah dicoba, hingga Sabtu (24/10/2020) pagi, tapi tetap tak ada jawaban.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Abdul Aziz