tirto.id - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyebut, ada larangan kepada masyarakat agar tidak merayakan hari peringatan kemerdekaan Papua Barat diselenggarakan di Papua pada Minggu 1 Desember 2019 nanti.
Hal itu juga telah disampaikan oleh Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw kepada warganya. Imbauan tersebut merupakan langkah preventif Kapolda Papua agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kapolda Papua sudah menyatakan bahwa pada 1 Desember tidak ada kegiatan yang bersifat perayaan," kata Asep, di Mabes Polri, Rabu (27/11/2019).
Orang Papua menganggap 1 Desember sebagai hari penting secara politik karena terkait kemerdekaan mereka.
Pada 1 Desember 1961, bendera Bintang Kejora kali pertama berkibar. Saat itu, ia menjadi simbol pengakuan atas berdirinya negara Papua Barat oleh Belanda.
Asep juga mengklaim kondisi di Papua dan Papua Barat menjelang tanggal 1 Desember hingga saat ini masih kondusif. Sehingga, kata dia, saat ini belum memperlukan personel tambahan untuk mengamankan daerah Papua.
"Terkait jumlah personel pengamanan tidak ada penguatan secara spesifik, secara signifikan tidak ada. Kekuatan yang digunakan adalah kekuatan yang saat ini berada di Papua," ucapnya.
Meksipun tak membutuhkan personel tambahan, kepolisian tetap melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap sejumlah pekerja tambang di Papua.
Polri juga mengimbau kepada para pekerja untuk sementara waktu tidak keluar dari area tambang.
"Upaya patroli terus dilakukan. Supaya pekerja tambang itu tidak merasa terganggu," ujarnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali