Menuju konten utama

Luhut Yakin KPK Usut Ekspor Nikel Ilegal: Tunggu Tanggal Mainnya

Luhut yakin KPK memiliki sistem mumpuni untuk melacak dugaan ekspor ore nikel ke China.

Luhut Yakin KPK Usut Ekspor Nikel Ilegal: Tunggu Tanggal Mainnya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/nym.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan ekspor nikel ilegal sebesar 5,3 juta ton ke China. Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan optimistis KPK bisa mengungkapkan perkara tersebut.

"Pak Firli (Bahuri) beri tahu saya, saya bilang 'usut dari pada sumbernya'. Itu tidak susah," kata Luhut dikutip dari Antara, Selasa (18/7/2023).

Dia yakin KPK memiliki sistem mumpuni untuk melacak dugaan ekspor ore nikel ilegal tersebut. Dia yakin KPK bisa segera me mempermudah tugas KPK adalah digitalisasi di berbagai sektor untuk melacak hingga ke luar negeri.

"Sudah, gampang sudah di-trace oleh beliau (Firli Bahuri), gampang itu, karena kita sudah punya ekosistemnya ini, Pak Firli langsung cek di China. Nanti tunggu saja tanggal mainnya," tambahnya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan temuan dugaan ekspor 5,2 juta ton ore nikel ilegal ke China. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mendalami dugaan ekspor nikel ilegal tersebut.

"Sedang dikoordinasikan dengan Bea Cukai. Secara teknis apakah nikel yang dimaksud kategorinya sama atau beda," kata Pahala saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Pahala juga mengatakan KPK sedang memeriksa soal nomor HS atau harmonised system terkait ekspor nikel tersebut. Dia menjelaskan HS merupakan daftar penggolongan barang yang dibuat secara sistematis dengan tujuan mempermudah penarikan, transaksi perdagangan, pengangkutan, dan statistik yang telah diperbaiki dari sistem klasifikasi sebelumnya.

Selain itu, KPK kini juga sedang mengklarifikasi teknis temuan tersebut dan melakukan perbaikan pada platform Simbara (Sistem Informasi Mineral dan Batu bara).

Untuk diketahui, pemerintah telah menerbitkan larangan ekspor ore nikel demi penghiliran di dalam negeri. Presiden Joko Widodo memberlakukan pelarangan ekspor nikel sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2019.

Jokowi sebelumnya sudah menyetop ekspor bahan mentah nikel pada Januari 2020. Kemudian, dia juga berencana akan melakukan pelarangan ekspor bahan mentah bauksit pada Juni 2023. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun akan terus melakukan hilirisasi komoditas tambang untuk menghasilkan nilai tambah. Kepala Negara mengungkapkan, keputusan untuk penghentian ekspor tembaga mentah didasari oleh progres pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sudah mencapai lebih dari 50 persen.

“Saya cek kemarin, smelternya Freeport dan smelter yang ada di NTB sudah lebih dari 50 persen jadi. Freeport itu sudah 51 persen jadi. Jadi, berani kita setop,” ujarnya.

Jokowi juga menjelaskan hilirisasi merupakan kunci Indonesia untuk menjadi negara maju. Dia menilai semua komoditas perlu dilakukan hilirisasi.

"Hilirisasi jadi kunci kalau kita ingin jadi negara maju di semua komoditas baik itu namanya CPO, baik itu yang namanya minerba, baik yang berasal dari sumber daya laut kita semuanya," kata Jokowi di acara pertemuan Industri Jasa Keuangan tahun 2023 di Jakarta, Senin (6/1/2023).

Baca juga artikel terkait DUGAAN EKSPOR ILEGAL NIKEL KE CHINA

tirto.id - Bisnis
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin