Menuju konten utama

Luhut Sindir Pemprov DKI soal Karantina Rizieq Usai dari Arab Saudi

Luhut menegaskan karantina wajib dilakukan oleh siapapun sepulang dari luar negeri, tidak boleh ada dispensasi.

Luhut Sindir Pemprov DKI soal Karantina Rizieq Usai dari Arab Saudi
Mantan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyindir Pemprov DKI Jakarta lantaran tidak mewajibkan Rizieq Shihab untuk karantina sepulang dari Arab Saudi. Apalagi, kata dia, terjadi kerumunan dengan ribuan orang yang melibatkan Rizieq.

Luhut menegaskan karantina wajib dilakukan seperti yang ia lakukan saat kembali dari Yunan, Cina dalam rangka mengurus vaksin COVID-19. Hal yang sama juga bakal ia lakukan saat kembali dari Amerika Serikat untuk mengunjungi investor global.

“Nanti balik dari Amerika kami ada juga prosedur harus karantina. Jadi saya pikir tidak boleh ada apa namanya dispensasi kepada siapapun yang balik dari terutama dari negara-negara yang dianggap bermasalah,” ucap Luhut dalam diskusi daring, Selasa (17/11/2020).

Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengingatkan kepatuhan pada protokol kesehatan sangat penting. Salah satunya tidak membuat kerumunan saat pemerintah menangani COVID-19 di 13 provinsi termasuk DKI Jakarta.

Luhut bilang dalam waktu dekat ia akan melakukan rapat virtual bersama para gubernur untuk membicarakan kenaikan kasus yang belum lama ini terjadi. Menurutnya ada potensi kenaikan ini juga disebabkan oleh dampak libur panjang.

Selain Luhut, Menkopolhukam Mahfud MD juga menanggapi soal kerumunan massa akibat kedatangan Rizieq Shihab, pernikahan anaknya, dan perayaan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat. Mahfud menegaskan hal itu merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan.

"Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," kata Mahfud dalam konferensi pers daring, Senin (16/11/2020).

Alih-alih mewajibkan Rizieq untuk karantina, Anies justru mengunjungi Rizieq pada malam setelah tiba di Indonesia, Selasa (10/11/2020). Hal itu dikonfirmasi Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain yang turut hadir saat pertemuan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Mahfud mengklaim Pemerintah Pusat telah mengingatkan Anies soal penerapan protokol kesehatan dalam acara yang diselenggarakan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

"Pemerintah sebenarnya telah mengingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta (Anies Baswedan) untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," ujar Mahfud.

Akibat kerumunan tersebut, Anies Baswedan diperiksa Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (17/11/2020). Ia dimintai keterangan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang diselenggarakan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan