tirto.id - Indonesia dituduh melakukan dumping alias politik dagang yang menetapkan harga jual di luar negeri lebih rendah dari harga normal oleh beberapa negara Uni Eropa untuk produk sawit atau crude palm oil (CPO).
Kondisi ini sudah berlangsung lama, sehingga saat ini pemerintah mulai mempertimbangkan untuk memboikot sejumlah produk Uni Eropa yang masuk ke dalam negeri.
Hal ini dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan. Ia mengatakan, pemerintah saat ini, mempertimbangkan untuk memboikot sejumlah produk dari negara-negara Uni Eropa.
Rencana ini, kata dia, bakal diambil sebagai bentuk perlawanan Indonesia terhadap diskriminasi minyak kelapa sawit Indonesia di Uni Eropa.
"Kita akan lawan. Karena dampaknya pasti banyaklah petani kita nanti jadi harganya turun kan menderita," ujar dia saat ditemui di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/3/2019).
Luhut juga mengatakan, dampak kebijakan oleh Uni Eropa, pemerintah Indonesia akan melakukan pengkajian guna menyiapkan pemboikotan terhadap beberapa produk Eropa.
"Kita serius [mempertimbangkan pemboikotan] ini kalau sekarang 20 juta rakyat kita menjadi sengsara gara-gara itu. Presiden [Jokowi] tidak mau rakyatnya sengsara gara-gara itu dan presiden bilang lawan," ujar dia.
Sebelumnya, diberitakan nasib ekspor komoditas sawit Indonesia kini bergantung pada hasil pembahasan Renewable Energy Directive (RED) II Uni Eropa.
Pemerintah khawatir pengesahan RED II memperparah diskriminasi terhadap produk sawit dan turunannya asal Indonesia.
Jika RED II benar-benar disahkan Uni Eropa, Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan Indonesia siap membawa masalah itu ke World Trade Organisation (WTO).
Darmin menambahkan Indonesia pun tidak segan membalasnya dengan memboikot sejumlah produk asal negara-negara Uni Eropa.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali