Menuju konten utama

Luhut: Pemerintah Ingin Selesaikan Kasus '65

Menko Polhukam menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM berat. Di sisi lain, Presiden Joko Widodo berpesan agar Simposium '65 tidak berujung kepada pertikaian antarkelompok.

Luhut: Pemerintah Ingin Selesaikan Kasus '65
Menko Polhukam Luhut Binsar pandjaitan. Antara foto/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah Indonesia ingin menyelesaikan kasus HAM berat, antara lain Tragedi 1965. Hal ini diungkapkan Luhut pada pembukaan Simposium Nasional Tragedi 1965 di Jakarta pada Senin (18/4/2016).

"Ada keinginan pemerintah menyelesaikan masalah HAM harus dituntaskan,” ungkapnya.

Luhut menilai jika penyelengaraan simposium tersebut bukanlah proses yang mudah, namun pihaknya yakin, penyelesaian Tragedi 65 melalui simposium ini dapat menjadi pembuka untuk penyelesaian kasus lainnya.

“Kami melihat penyelesaian Tragedi 65 ini menjadi pintu masuk menyelesaikan kasus yang lain," katanya.

Luhut mengatakan, kendala dari diadakannya simposium ini terkait dengan ada banyaknya reaksi, seolah-olah pemerintah telah dipengaruhi oleh komunis dan lainnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo berharap jika simposium itu tidak menjadi ajang benturan antara satu kelompok dengan kelompok lain.

Mengingat pentingnya Simposium ini bagi Bangsa Indonesia, dia juga menginginkan kasus HAM tersebut harus diselesaikan.

"Indonesia bangsa besar, tidak perlu dikasihani, kita dapat menyelesaikan masalah kita sendiri," kata dia.

Sementara itu, salah satu metode dalam simposium ini adalah pendekatan sejarah. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Lemhanas Agus Widjojo.

"Pendekatan ini lebih objektif, dan komperhensif. Jadi kita seperti memutar film mengenai peristiwa 65, kita akan mendengarkan apa yang terjadi sebelum peristiwa dan setelah peristiwa tersebut," kata Agus.

Menurut dia peristiwa pembantaian besar itu, tidak turun tiba-tiba dari langit, ada sesuatu yang mendasarinya dan dilakukan secara sistemik.

Dia mengatakan bangsa yang besar adalah bangsa yang melihat masa lalu dan mengakui kesalahannya.

Simposium tersebut dihadiri 200 orang dari segala kalangan, baik korban, pelaku, aktivis, organisasi masyarakat dan lainnya.

Hasil dari simposium ini akan menghasilkan rekomendasi bagi pemerintha untuk menyelesaikan tragedi tersebut. (ANT)

Baca juga artikel terkait HAK ASASI MANUSIA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini