Menuju konten utama

Luhut Mengklaim Sudah Tak Ada Masalah Listrik di Pulau G

Masalah listrik di Pulau G, menurut Luhut sudah bisa teratasi dengan rekayasa teknologi, sehingga reklamasi Pulau G bisa dilanjutkan.

Luhut Mengklaim Sudah Tak Ada Masalah Listrik di Pulau G
Foto udara pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (11/5). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan sudah tidak ada masalah mengenai listrik yang terganggu di Pulau G sehingga proyek reklamasi di salah satu pulau di pantai utara Jakarta itu bisa tetap berlanjut.

"Pulau G itu masalahnya cuma satu, yaitu masih ada yang mempersoalkan bahwa listrik di sana terganggu alirannya untuk memelihara temperaturnya. Tapi, tim Pak Ridwan [Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman] bilang sudah tidak ada masalah. Sudah ada rekayasa teknologi, jadi tidak ada masalah," kata Luhut di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin (25/9/2017).

Hanya saja, ia menekankan harus ada bukti hasil studi yang menguatkan hal tersebut, sehingga tidak terburu-buru mengambil keputusan.

"Saya lihat tidak ada masalah [dengan reklamasi Pulau G]. Kita ini kan tidak mau buru-buru, orang ngoceh sana sini. Saya juga tidak bodoh-bodoh amat juga. Tidak mau juga saya dicerca anak cucu saya kalau saya membodohi publik. Jadi kalau ada yang bicara, bawa datanya, jangan berani di depan publik saja ngoceh-ngoceh," katanya, seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi tingkat menteri pada Jumat (29/9/2017) untuk membahas penyelesaian masalah di Pulau G.

Terkait dengan Pulau C dan D, katanya, bisa dipastikan berlanjut karena tak ada masalah.

Sebelumnya, Luhut memastikan reklamasi Pulau C, D, dan G di pantai utara Jakarta terus berlanjut. Pihak pengembang dinyatakan telah memenuhi persyaratan yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sedangkan pembangunan di Pulau G sudah bisa dilanjutkan setelah finalisasi.

"Pulau C dan D sudah selesai. Pulau G, menurut Dinas Lingkungan Hidup DKI sudah menyatakan semua syarat teknis sudah dipenuhi, tinggal keputusan pemerintah pusat. Jadi secara teknis juga sudah selesai," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Djamaluddin.

Khusus Pulau G, Ridwan menjelaskan rekayasa teknis untuk melindungi PLTU Muara Karang dan pipa Pertamina PHE yang sebelumnya dinilai mengganggu objek vital.

Untuk melindungi PLTU Muara Karang agar sirkusi air pendinginnya tidak terganggu, sudah dikaji agar sirkulasi airnya tidak kembali ke keluaran air buangan pembangkit.

Untuk pemeliharaan pipa-pipa Pertamina PHE, akan diatur letak tanggul dan pipa agar tidak mengganggu fasilitas tersebut.

"Nasib nelayan juga masuk skenario terakhir, di mana sudah dibuatkan alur nelayan keluar masuk. Inysaallah tidak ada kezaliman terhadap para nelayan. Ini juga sejalan dengan program Kementerian Kelautan dan Perikanan di mana pelabuhan di Muara Baru akan dijadikan pasar ikan modern," ungkapnya.

Untuk jangka waktu ke depan, lanjut Ridwan, jika disepakati, pulau paling luar bisa juga diperuntukkan khusus bagi nelayan untuk memudahkan akses mereka ke laut lepas.

Baca juga artikel terkait REKLAMASI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra