Menuju konten utama

Luhut Ingin Petani Sawit Hingga Pengusaha Migor Bisa Untung

Keuntungan dari perbaikan distribusi minyak goreng ini, menurut Luhut juga untuk membuat masyarakat terjangkau membeli minyak goreng di pasar.

Luhut Ingin Petani Sawit Hingga Pengusaha Migor Bisa Untung
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginginkan skema baru yang dikeluarkan pemerintah terkait minyak goreng bisa membuat petani sawit, pelaku usaha sampai masyarakat untung.

“Pemerintah harus meyakinkan para pengusaha minyak goreng distributor dan pengecer bahwa mereka bisa bergerak dan dapat laba sesuai jasa produksi yang mereka lakukan. Kita tak ingin pengusaha dan UMKM tak mendapatkan untung dengan kepatutan," jelas Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (5/6/2022).

Luhut menjelaskan, ia juga mengingikan petani mendapatkan keuntungan dari kembalinya harga tandan buah segar (TBS) sawit ke harga Rp2.500, setelah harganya turun Rp1.700 usai pemerintah memutuskan larangan ekspor sawit.

Keuntungan dari adanya perbaikan distribusi minyak goreng ini juga dilakukan untuk membuat masyarakat terjangkau untuk membeli minyak goreng di pasar.

Luhut menjelaskan, penyelesaian masalah minyak goreng perlu dilakukan dari hulu ke hilir. Dari hulu ia mengklaim sudah melakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sawit untuk memenuhi kuota konsumsi di dalam negeri.

Sementara di distribusi pengusaha harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah).

Pengawasan di konsumen juga sudah dilakukan dengan adanya kewajiban harga domestik. Meskipun minyak goreng curah tak lagi disubsidi, namun penjual minyak goreng curah wajib memberikan harga yang sudah ditetapkan dalam aturan mengenai harga acuan minyak goreng curah.

Dengan kebijakan tersebut, Luhut menjamin pasokan minyak goreng maupun harganya di pasar akan aman terkendali.

Menurut Luhut, jumlah DMO yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Juni 2022 adalah sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan. Menurutnya angka itu lebih tingi 50% dibandingkan kebutuhan domestik.

“Curah kan tadinya subsidi, jadinya pemenuhan kewajiban DMO dan kewajiban harga domestik ya langkah ini dilakukan untuk mengamankan ketersediaan minyak goreng selepas larangan ini dicabut masyarakat enggak perlu galau, enggak perlu khawatir, kelangkaan enggak akan lagi terjadi,” tutur Luhut.

Luhut berjanji permasalahan minyak goreng akan mulai membaik dalam tiga pekan ke depan.

“Dua sampai tiga minggu ke depan ini akan lebih baik. Berdasarkan analisis kami realisasi kunci pengendalian harga akan baik. Hanya saja kami menemukan adanya permasalahan distribusi berupa monopoli di beberapa kawasan Jakarta dan Jawa Barat itu yang merugikan,” jelasnya.

Baca juga artikel terkait MINYAK GORENG atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto