tirto.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Manager Nasution menyebut, saat ini pihaknya telah menerima 20 permohonan perlindungan terkait dengan tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.
“Permohonan yang masuk ke LPSK sampai hari ini ada 20 permohonan. Dari 20 itu 14 di antaranya laki-laki, dan enam perempuan. Ada 3 pelajar, masih anak-anak. Yang di-BAP jadi saksi ada dua,” kata dia dalam konferensi pers LPSK, Kamis (13/10/2022).
Selain itu, LPSK juga menyampaikan temuan terkait CCTV di Stadion Kanjuruhan. Menurut LPSK ada 32 CCTV yang tersebar di 32 titik dan kesemuanya berfungsi.
“Dari beberapa temuan di lapangan, jika ditanya, apa ada CCTV, ada. LPSK menemukan 32 CCTV dari 32 titik semuanya itu relatif berfungsi," ujar Manager.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi ketika ribuan suporter Arema FC, Aremania, merangsek masuk lapangan setelah timnya kalah.
Polisi kemudian menembakkan gas air mata di lapangan yang membuat banyak penonton pingsan dan sulit bernapas. Gas air mata juga diarahkan ke tribun penonton.
Tembakan gas air mata dan kebrutalan aparat TNI-Polri membuat kepanikan di area stadion. Para penonton kemudian berebut mencari jalan keluar dari stadion. Hal itu membuat banyak dari suporter yang terimpit dan terinjak-injak saat berusaha meninggalkan tribun.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan jumlah korban jiwa akibat tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, bertambah enam orang sehingga totalnya mencapai 131 orang.
“Hari ini ada tambahan enam korban meninggal dunia, dari 125 orang menjadi 131 orang," ujar dia di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Abdul Aziz