tirto.id - Lokalisasi Gambilangu yang berada di perbatasan Kabupaten Kendal dan Kota Semarang, Jawa Tengah, resmi ditutup oleh pemerintah, Selasa (19/11/2019).
Direktur Rehabilitasi Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos, Waskito Budi Kusumo menyampaikan, setiap pekerja seksual yang ada di sana memperoleh uang sebesar Rp6 juta.
"Manfaatkanlah bantuan yang diberikan dengan baik dan ubahlah mindset, serta harus menitih hidup yang lebih baik lagi," kata Waskito seperti dilansir Antara.
Bupati Kendal, Mirna Annisa menyebut, rencana penutupan ini telah mencuat sejak 2017. Ia berdalih menutup lokalisasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Alhamdullilah tahun 2019 lokalisasi di Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu yang berada satu kompleks dengan lokalisasi Gambilangu Semarang akhirnya dapat ditutup secara bersama. Ini berkat komunikasi yang baik antara Pemkab Kendal dengan Pemkot Semarang," ujar dia.
Mirna mengklaim bakal membantu para pekerja seks di sana untuk memperoleh pekerjaan yang layak di luar lokalisasi lewat skema bantuan dana tanpa agunan. Tujuannya agar mereka dapat memperoleh penghasilan yang baik.
Penutupan lokalisasi ini merupakan kali kedua yang ditempuh pemerintah di Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, pemerintah juga menutup lokalisasi Sunan Kuning di Kota Semarang pada 18 Oktober 2019 lalu dengan 448 pekerja seks. Sedangkan di lokalisasi Gambilangu ada 126 orang pekerja seks.
Penulis: Zakki Amali
Editor: Abdul Aziz