Menuju konten utama

Lokalisasi Sunan Kuning Semarang Tutup: Kontrol HIV Makin Sulit

Penutupan lokalisasi Sunan Kuning dinilai justru mempersulit kontrol terhadap persebaran HIV/AIDS di Kota Semarang.

Lokalisasi Sunan Kuning Semarang Tutup: Kontrol HIV Makin Sulit
Sejumlah pekerja menyiapkan papan pengumuman jelang penutupan kompleks Resosialisasi Argorejo atau yang lebih dikenal dengan Sunan Kuning, Kamis (17/10/2019). ANTARA/I.C.Senjaya

tirto.id - Rahma, 35 tahun, bungah menerima duit Rp5 juta dari Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Mau saya pakai jalan-jalan sama anak saja,” kata Rahma saat dihubungi reporter Tirto, Jumat malam, 18 Oktober 2019.

Duit tersebut merupakan kompensasi dari penutupan lokalisasi Argorejo yang populer dengan sebutan Sunan Kuning.

Ia merupakan satu dari 448 pekerja seks yang terkena kebijakan penutupan lokalisasi oleh Pemkot Semarang, Jumat (18/10/2019).

Setiap pekerja seks itu diberi Rp5 juta untuk modal membuka usaha.

Namun, Rahma menilai jumlah itu kecil dibandingkan penghasilan dari pekerja seks dalam sepekan. Ia mengaku per malam mengantongi sekitar Rp1 juta dari lima pelanggan.

Rahma adalah mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia, Taiwan dan Hongkong. Ia telah berada di Sunan Kuning tiga tahun silam setelah diduakan suaminya.

Ia lalu menjadi pekerja seks, karena tak punya pilihan lain untuk mencukupi kebutuhan orangtua dan satu anak laki-laki berusia 9 tahun.

“Rp5 juta itu katanya suruh buat modal usaha. Lha, buat beli sapi saja, enggak bisa. Kalau niat kasih modal agar kami tak kerja lagi, ya minimal Rp100 juta,” kata Rahma menambahkan.

Ia mengaku akan tetap menjalani profesi sebagai pekerja seks dan pemandu karaoke, baik di dalam atau luar lokalisasi. Penghasilan itu untuk membiayai kehidupan keluarga dan anaknya serta membayar utang.

“Saya cari pelanggan di luar SK [Sunan Kuning] atau lewat operator karaoke dan mucikari. Tapi tak bikin akun medsos. Melalui jaringan pribadi saja,” kata dia.

Dia mengaku tak gentar dengan razia aparat yang mungkin terjadi setelah penutupan lokalisasi. “Maling selalu lebih pintar dari aparatnya kan,” kata dia berkelakar.

Rahma menyebut, pendapatannya menurun sejak isu penutupan Sunan Kuning santer sejak 2018. Para pelanggan tak ke lokalisasi.

Dengan penutupan lokalisasi, ia sebenarnya masih bisa bekerja di Sunan Kuning sebagai pemandu karaoke dengan bayaran Rp60 ribu per jam dan Rp100 ribu per jam di karaoke luar lokalisasi.

Meski secara resmi lokalisasi ditutup, tapi sekitar 177 usaha karaoke yang dijalankan warga masih buka. Mereka diberi kesempatan mengurus izin selama 1 tahun ke depan.

Dasar penutupan lokalisasi ini adalah Pasal 20, 21, dan 22 Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum. Di dalam aturan itu termuat larangan berbuat asusila.

Lokalisasi Sunan Kuning sendiri telah ada sekitar tahun 1963. Pada 1983 dan 1998 lokalisasi ini pernah ditutup. Tapi pekerja seks malah turun ke jalan-jalan protokol kota. Salah seorang pekerja seks justru jadi korban perkosaan pada 1998.

Rencana Penutupan Mencuat Sejak Era SBY

Pemkot Semarang baru mendeklarasikan penutupan lokalisasi ini berselang setengah abad kemudian.

Letaknya di tengah Kota Semarang, dekat Bandar Udara Ahmad Yani lama, dan di tepi Jalan Pantura, sehingga terjangkau dengan mudah.

Rencana penutupan Sunan Kuning sudah mencuat sejak rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kemudian berlanjut di era Joko Widodo. Pada 2018, misalnya, Kementerian Sosial sudah keluarkan kebijakan penutupan tersebut.

Penutupan ditandai dengan pembacaan ikrar pekerja seks dengan pengelola lokalisasi yang isinya meninggalkan praktik prostitusi.

Di pintu masuk juga terpasang papan pengumuman ‘Wilayah Argorejo (SK) Kawasan Bebas Prostitusi’ yang secara administrasi berada di Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyebut, kawasan Argorejo akan jadi kampung tematik dan kawasan wisata.

“Akan difokuskan untuk optimalisasi wisata religi Sunan Kuning,” kata Hendrar seperti dilansir Antara.

Di lokasi itu memang ada makam seorang penyebar Islam bernama Soen An Ing yang berada di seberang kantor pengelola lokalisasi.

Kontrol HIV/AIDS Sulit

Ari Istiadi, ketua Lentera Asa, lembaga masyarakat yang telah belasan tahun mendampingi kesehatan pekerja seks, menilai penutupan ini justru mempersulit kontrol terhadap persebaran HIV/AIDS di Kota Semarang.

Penutupan ini tak jadi jaminan para pekerja seks pulang ke rumah dan membuka usaha dengan modal minim.

“Lokalisasi punya sistem kontrol kesehatan. Bila ada yang terdeteksi HIV, mereka dipulangkan,” kata Ari.

“Dokter puskesmas juga rutin per bulan ke sini [lokalisasi] mendeteksi penyakit kelamin. Sekarang, sudah 2 bulan tak ke sini karena ada penutupan,” kata Ari Istiadi.

Pekerja seks seperti Rahma, kata Ari, punya pengetahuan terkait kesehatan. Namun, belum tentu ia dapat fasilitas bulanan tanpa biaya seperti di lokalisasi.

“Mbak-mbak [pekerja seks] yang umurnya di atas 35 tahun akan beralih ke kota lain. Sedangkan di bawah itu akan tetap cari pelanggan di Semarang. Ini perberat tugas dinas kesehatan, karena HIV berarti berpotensi menyebar di luar” kata Ari.

Apalagi angka penyakit HIV (human immunodeficiency virus) sebelum fase AIDS, penyakit yang melemahkan imun tubuh, salah satunya ditularkan melalui hubungan seksual di Kota Semarang tergolong tinggi.

Rerata per tahun sekitar 500 kasus HIV. Pada 2018 ada 640 kasus HIV; 2017 ada 534; 2016 ada 498; 2015 ada 456; dan 2014 ada 430 [PDF].

Tak Cukup Hanya Uang Santunan

Ketua Tim Peneliti Penutupan Sunan Kuning, Inang Winarso mengatakan, pemkot tak serius menjalankan rekomendasi timnya yang ditunjuk Bappeda Kota Semarang.

“Tahapan yang dijalankan hanya parsial berupa pelatihan yang tak dibutuhkan pekerja seks dan uang santunan. Itu tak cukup mengubah wajah Sunan Kuning,” kata Inang.

Prasyarat penutupan, kata Inang, berdasar kajiannya, yakni kesungguhan Pemkot Semarang untuk mengalihfungsikan profesi pekerja seks ke profesi lain. Kemudian mengalihfungsikan Sunan Kuning jadi kawasan baru.

“Di sana itu per malam uang berputar Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Siapa yang menikmati? Para pemodal hingga oknum itu porsi paling besar. Mbak-mbak [pekerja seks] itu hanya menikmati tak kurang dari 20 persen saja,” ujar dia.

Sumber duit berasal dari bisnis minuman keras, rokok, jasa karaoke, jasa seksual, bisnis cuci pakaian, operasional wisma, hingga salon.

Aktivitas bisnis berasal dari warga sekitar lokalisasi, pelanggan, jadi bukan hanya pekerja seks. Ada sekitar 3.000 orang yang bergantung dari denyut kehidupan Sunan Kuning, kata Inang.

“Uang santunan itu seharusnya tak diberikan tunai, karena pasti tak terkontrol. Sebaiknya dipakai untuk koperasi dan usaha yang difasilitasi pemkot. Kalau begini, kan, seperti sia-sia. Sudah keluar APBD, tapi prostitusi masih ada,” kata Inang.

Baca juga artikel terkait PENUTUPAN LOKALISASI atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Zakki Amali
Penulis: Zakki Amali
Editor: Abdul Aziz