Menuju konten utama

Live Streaming Sidang Putusan MK Sengketa Pilres 2019 di Kompas TV

Live streaming sidang putusan MK soal sengketa Pilpres 2019 dapat dipantau di Kompas TV.

Live Streaming Sidang Putusan MK Sengketa Pilres 2019 di Kompas TV
Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2019 pada hari ini, Kamis (27/6/2019), dapat disaksikan secara live streaming di situs web Kompas TV, mulai pukul 12.30 WIB.

Sidang putusan itu juga dapat dipantau melalui saluran resmi MK RI di YouTube. Proses persidangan sengketa Pilpres 2019 yang dapat disaksikan oleh masyarakat ini merupakan salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas MK.

Selain di YouTube, sidang perdana MK soal sengketa Pilpres 2019 juga dapat dipantau melalui kanal "Live Streaming dan Video Conference" yang tersedia di laman situs web MK dan ruang video conference di 42 Perguruan Tinggi, khususnya di Fakultas Hukum, yang berlokasi di seluruh provinsi se-Indonesia.

Mengenai daftar lokasi video conference MK di Perguruan Tinggi seluruh Indonesia dapat dilihat selengkapnya pada tautan ini.

Selain Kompas TV, sidang putusan MK Pilpres 2019 juga disiarkan langsung oleh stasiun TV nasional, seperti TV One, CNN, dan Metro TV.

Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan bahwa agenda sidang pada hari ini hanya pembacaan putusan terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

Dengan demikian, tak boleh ada pihak-pihak yang menyampaikan nota keberatan atas putusan yang telah dibacakan sembilan hakim konstitusi ini.

"Kalau agendanya tunggal, pengucapan putusan, tentu tidak ada interupsi, tidak ada yang lain-lain," jelas Fajar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Fajar menambahkan semua pihak sudah diberikan kesempatan menyampaikan keterangannya selama persidangan pekan lalu.

Pemohon yakni kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, termohon yakni KPU, dan pihak terkait yaitu kubu Jokowi-Ma'ruf semuanya telah menyampaikan keterangan dan menghadirkan saksi-saksi selama persidangan.

Untuk menyaksikan sidang putusan MK soal sengketa Pilpres 2019 secara live streaming, dapat mengunjungi situs web Kompas TV pada tautan ini.

Selain itu, dapat pula melalui saluran YouTube Kompas TV seperti video tersemat di bawah ini.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Politik
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Agung DH