Menuju konten utama

Link PPDB Denpasar SMP 2023 Jalur Afirmasi-PTO

Berikut adalah link PPDB Denpasar SMP 2023 jalur Afirmasi dan PTO.

Link PPDB Denpasar SMP 2023 Jalur Afirmasi-PTO
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Denpasar 2023 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali atau PTO akan dibuka pada tanggal 22 hingga 23 Juni 2023 mendatang. Adapun proses pendaftarannya dilakukan melalui laman https://denpasar.siap-ppdb.com/#/.

Sementara itu, hasil seleksi yang dilaksanakan bersamaan dengan pendaftaran akan diumumkan pada tanggal 24 Juni 2023. Lalu tahapan terakhir yaitu daftar ulang akan berlangsung pada tanggal 4 – 6 Juli 2023.

Syarat Pendaftaran PPDB Denpasar SMP 2023 Jalur Afirmasi-PTO

Syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik baru (CPDB) dalam PPDB Denpasar SMP 2023 jalur pendaftaran afirmasi dan PTO terbagi menjadi 2 jenis yaitu syarat umum dan khusus. Berikut adalah penjelasan detailnya:

1. Syarat Umum Pendaftaran PPDB Denpasar SMP 2023:

  • Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 sesuai data Kartu Keluarga (KK);
  • Membuat Surat Pernyataan keabsahan dokumen CPDB sesuai yang tertera pada Lampiran VIII petunjuk teknis (juknis) PPDB Denpasar 2023;
  • Untuk CPDB Yatim/Piatu/Yatim Piatu yang dititip pada KK lain wajib melampirkan Akta Kematian Orang Tua.
2. Syarat Khusus Pendaftaran PPDB Denpasar SMP 2023 Afirmasi:

  • Hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) Sekolah Menengah Pertama Negeri dari 16 (enam belas) Sekolah Menengah Pertama Negeri yang ada di Kota Denpasar sesuai Zonasi yang ditetapkan pada Lampiran IV Tabel 8 juknis PPDB Denpasar 2023;
  • Memiliki Kartu Keluarga Kota Denpasar yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar yang diterbitkan paling singkat 1 Juni 2022;
  • Memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus Sekolah Dasar atau Kesetaraan yang dikeluarkan oleh Sekolah;
  • Memiliki Surat Keterangan Hasil Belajar yang dikeluarkan oleh Sekolah di Kota Denpasar, sedangkan bagi lulusan luar Kota Denpasar wajib menyertakan Nilai Hasil Belajar 5 (lima) Semester terakhir kelas 4, 5 dan kelas 6 Semester I untuk Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam yang telah dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dan dikirim melalui email: ppdb@denpasarkota.go.id mulai tanggal 2-10 Juni 2023 terakhir pukul 15.00 WITA;
  • Terdaftar pada basis data Dinas Sosial Kota Denpasar sebagai keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia atau Surat Pengantar Layanan dari Dinas Sosial Kota Denpasar;
  • Membuat Surat Pernyataan bersedia dipindah ke sekolah lain yang masih memiliki daya tampung sesuai yang tertera pada Lampiran VIII di juknis PPDB Denpasar 2023.
3. Syarat Khusus Pendaftaran PPDB Denpasar SMP 2023 PTO:

  • Memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus Sekolah Dasar atau Kesetaraan yang dikeluarkan oleh Sekolah;
  • Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dibuktikan dengan Surat Penugasan dari Instansi, Lembaga, Kantor Pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara terhitung sejak bulan Juni 2022 sampai dengan pelaksanaan PPDB dan/atau Surat Keterangan dari Pimpinan tempat bekerja;
  • Calon Peserta Didik Baru Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali memiliki Kartu Keluarga;
  • Perpindahan Peserta Didik dari sekolah di luar negeri dilampiri hasil penilaian kesetaraan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia;
  • Peserta Didik yang pindah karena kasus khusus, misalnya pindah dari daerah konflik, dan/atau kawasan rawan bencana wajib diterima, selama daya tampung memungkinkan dan dibuktikan dengan surat keterangan yang sah;
  • Khusus Calon Peserta Didik Baru dari Tenaga Pendidik/Tenaga Kependidikan wajib melampirkan Surat Keputusan (SK) mengajar dan/atau bekerja dari Kepala Sekolah tempat orang tua mengajar dan/atau bekerja;
  • Memiliki Surat Keterangan Hasil Belajar yang dikeluarkan oleh Sekolah di Kota Denpasar, sedangkan bagi lulusan luar Kota Denpasar wajib memiliki Surat Keterangan Hasil Belajar yang dikeluarkan oleh Sekolah dan dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.

Tata Cara Pendaftaran PPDB Denpasar SMP 2023 Jalur Afirmasi-PTO

Tata cara untuk melakukan pendaftaran PPDB Denpasar SMP 2023 jalur afirmasi dan PTO sebagai berikut:

  1. Buka laman https://denpasar.siap-ppdb.com dan mengajukan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara mandiri;
  2. Mengunggah berkas dokumen Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus sesuai yang tertera pada Lampiran I juknis PPDB Denpasar 2023 berdasarkan jalur yang dipilih dengan format JPEG, PNG atau PDF. Ukuran maksimal setiap dokumen 1 MB;
  3. Kemudian pilih sekolah tujuan;
  4. Lalu cetak bukti pengajuan pendaftaran;
  5. Kemudian operator akan melakukan verifikasi berkas secara online di situs sekolah dengan berpedoman pada juknis PPDB Denpasar 2023;
  6. Lalu periksa Status Verifikasi dengan memasukkan NISN.
Catatan:

  • Jika CPDB dinyatakan Tidak Lolos Verifikasi Berkas, maka ulangi proses pendaftaran dengan mengunggah berkas sesuai persyaratan pada Lampiran I di juknis PPDB Denpasar 2023
  • CPDB dapat melihat pengumuman hasil seleksi sesuai dengan jadwal yang ditentukan
  • Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran PPDB Denpasar SMP 2023, dapat diakses melalui laman https://denpasar.siapppdb.com

Jadwal dan Tahapan PPDB Denpasar SMP 2023 Jalur Afirmasi-PTO

Berikut ini jadwal dan tahapan PPDB Denpasar SMP 2023 jalur pendaftaran Afirmasi-PTO:

  • Pendaftaran dan Seleksi: 22 - 23 Juni 2023
  • Pengumuman: 24 Juni 2023
  • Daftar Ulang: 4 - 6 Juli 2023

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Politik
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Alexander Haryanto