Menuju konten utama

Link Pengumuman UNDIP Ujian Mandiri PSDKU 2021: Cek Hasil 28 Juli

Link pengumuman UNDIP 2021: UM PSDKU yang bisa dicek 28 Juli.

Link Pengumuman UNDIP Ujian Mandiri PSDKU 2021: Cek Hasil 28 Juli
Ilustrasi Beasiswa. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Pengumuman hasil jalur Ujian Mandiri (UM) Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Diponegoro (UNDIP) akan dilaksanakan pada 28 Juli 2021. Link pengumuman seleksi UM-PSDKU di UNDIP dapat diakses pada https://pengumuman.undip.ac.id/.

Pada link atau tautan pengumuman tersebut, peserta harus mengisi No. Peserta dan No. Billkey dengan benar. Setelah itu, tekan "Lihat Hasil" untuk mengakses hasil pengumuman seleksi UM-PSDKU.

Program Studi UM-PSDKU di UNDIP merupakan Program Studi yang dilaksanakan di luar kampus Utama. Program ini akan dilaksanakan di empat kabupaten yang berbeda.

Empat kabupaten itu adalah Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Rembang. Kemudian, pada pola Penerimaan Mahasiswa Baru akan dibuka melalui UM-PSDKU Program Vokasi dan Sarjana.

Atas adanya wabah COVID-19, maka penerimaan mahasiswa jalur Mandiri yang semula dilaksanakan melalui Ujian Tertulis, diubah menjadi UM-PSDKU berdasarkan portofolio dan Ujian Online. Peserta yang mendaftar UM-PSDKU akan dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp300.000.

Jadwal Pendaftaran UM-PSDKU di UNDIP

  1. Pendaftaran online : 15 Juni – 23 Juli 2021, Pukul 12.00 WIB
  2. Pembayaran : 15 Juni – 23 Juli 2021, Pukul 15.00 WIB
  3. Cetak Kartu Peserta : 15 Juni – 23 Juli 2021 ,Pukul 23.59
  4. Ujian online : 25 Juli 2021 Pukul 07.30
  5. Pengumuman Hasil Seleksi : 28 Juli 2021

Persyaratan Seleksi UM-PSDKU di UNDIP

  • Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat, lulus ujian persamaan, atau yang setara lainnya (paket C);
  • Memenuhi persyaratan sesuai program studi yang dituju;
  • Usia maksimal 25 tahun.

Tata Cara Pendaftaran UM-PSDKU

  1. Peserta membuat user pendaftaran menggunakan email dan klik pada tautan ini;
  2. Peserta memilih jalur pilihan UM PSDKU;
  3. Membayar biaya pendaftaran pada bank yang ditunjuk (Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, Bank Mandiri);
  4. Peserta mengisi data portofolio (Raport Smt 1-5 dan atau Prestasi lain) melalui aplikasi;
  5. Peserta wajib melakukan unggah Surat Pernyataan setelah ditandatangai oleh peserta dan orang tua (dalam format pdf);
  6. Cetak kartu peserta dan mengikuti ujian sesuai jadwal.
Pilihan Kelompok Program Studi

SAINTEK : Dua pilihan program studi (terdapat dua prodi Vokasi Saintek)

SOSHUM : Dua pilihan program studi (terdapat enam prodi Vokasi Soshum)

Materi Ujian

SAINTEK : Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kemampuan Akademik (Matematika, Biologi, Kimia, Fisika)

SOSHUM : Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kemampuan Akademik (Sosiologi, Ekonomi, Geografi, Sejarah)

Pilihan Biaya Studi terbagi menjadi tiga kelompok

1. Jalur Reguler

Pembayaran meliputi UKT-7 dan memilih SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi).

2. Jalur Kemitraan

Pembayaran meliputi UKT Golongan VII dan melakukan pengisian SPI diatas Nilai SPI yang ditetapkan.

3. Jalur Golongan Tidak Mampu /Pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)

Pembayaran UKT sesuai dengan regulasi KIP-K dan tanpa biaya SPI.

Baca juga artikel terkait UNIVERSITAS DIPONEGORO atau tulisan lainnya dari Ega Krisnawati

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ega Krisnawati
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Dipna Videlia Putsanra