Menuju konten utama

Link Pengumuman UNDIP Mandiri 2021: Jadwal & Cara Cek Hasil Seleksi

Pengumuman hasil seleksi ujian mandiri UNDIP 2021 bisa dicek secara online pada Rabu, 7 Juli 2021, melalui laman resmi Universitas Diponegoro.

Link Pengumuman UNDIP Mandiri 2021: Jadwal & Cara Cek Hasil Seleksi
Universitas Diponegoro. FOTO/ipdfkundip.com

tirto.id - Pengumuman hasil seleksi ujian mandiri UNDIP 2021 bisa dicek pada Rabu, 7 Juli 2021. Universitas Diponegoro sebelumnya menggelar ujian mandiri secara online selama 21 Juni sampai 2 Juli lalu.

Pendaftaran seleksi jalur mandiri UNDIP 2021 dibuka dalam waktu cukup panjang, yakni sejak 19 April hingga 23 Juni lalu. Adapun kuota daya tampung seleksi mandiri UNDIP 2021 juga lumayan besar, yakni 50 persen dari total mahasiswa baru program sarjana (S1) yang akan diterima salah satu kampus negeri di Jawa Tengah tersebut.

Pengumuman hasil seleksi ujian mandiri UNDIP 2021 bisa dicek secara online pada Rabu, 7 Juli 2021, mulai pukul 20.00 WIB. Jadwal untuk mengecek pengumuman hasil seleksi jalur mandiri UNDIP 2021 itu sesuai dengan informasi resmi dari panitia seleksi.

Adapun cara mengecek pengumuman hasil seleksi Ujian Mandiri UNDIP 2021 adalah sebagai berikut:

1. Buka laman pengumuman.undip.ac.id

2. Ketik Nomor Peserta di kolom yang tersedia

3. Ketik Nomor Billkey di kolom yang tersedia

4. Klik tombol Lihat Hasil

5. Hasil seleksi bisa dicek masing-masing peserta UM Undip 2021.

Mengutip siaran resmi UNDIP, jumlah calon mahasiswa baru yang akan diterima melalui seleksi jalur mandiri pada tahun ini mencapai 5.089 orang. Banyaknya alokasi daya tampung jalur mandiri UNDIP 2021 tidak terlepas dari status kampus negeri ini sebagai salah satu PTN Badan Hukum (PTN-BH) di Indonesia.

Secara keseluruhan, terdapat 10.190 mahasiswa baru program S1 yang akan diterima UNDIP pada tahun 2021 melalui tiga jalur seleksi yang 2 di antaranya sudah melewati tahap pengumuman hasil tes. Seleksi jalur mandiri merupakan yang terakhir berlangsung.

Dari jalur SNMPTN 2021, UNDIP tercatat menerima 2.038 mahasiswa. Kemudian, melalui jalur SBMPTN, PTN yang mempunyai kampus pusat di Semarang, Jateng tersebut sudah menerima 3.063 mahasisw baru. Sisanya, atau 5.089 orang akan diterima UNDIP melalui UM (Ujian Mandiri).

Khusus di jalur ujian mandiri, UNDIP pada tahun ini menerima mahasiswa baru S1 yang terbagi menjadi 2 kategori program. Sebanyak 4.686 mahasiswa baru S1 akan diterima melalui jalur Ujian Mandiri Reguler. Selebihnya, atau 403 mahasiswa baru bakal masuk lewat jalur Ujian Mandiri International Undergraduate Program (IUP). Program terakhir merupakan perkuliahan yang diselenggarakan oleh UNDIP dalam kelas khusus, dengan bahasa Inggris sebagai sarana komunikasi.

Mekanisme seleksi dalam UM UNDIP 2021 menggunakan skema kombinasi hasil ujian online yang digelar PTN tersebut dengan portofolio dari calon mahasiswa. Materi ujian online itu terdiri dari tes potensi skolastik (TPS) dan tes potensi akademik (TPA).

Biaya Kuliah Jalur Mandiri UNDIP 2021: SPI dan UKT

Nilai biaya kuliah yang harus dibayarkan oleh calon mahasiswa baru UNDIP dari jalur seleksi Ujian Mandiri diatur di Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor: 210/UN7.P/HK/2021.

Mahasiswa S1 UNDIP yang lolos melalui jalur ujian mandiri diharuskan membayar 2 jenis biaya kuliah. Pertama, mereka diwajibkan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada setiap semester. Kedua, mahasiswa jalur mandiri UNDIP wajib membayar biaya kuliah berupa Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) satu kali selama masa studi.

UKT bagi mahasiswa S1 dari jalur mandiri UNDIP terbagi jadi 8 golongan, dengan nilai bervariasi untuk setiap program studi di kampus tersebut. UKT yang terbagi dalam 8 golongan itu terentang antara ratusan ribu rupiah hingga Rp22 juta.

Sementara SPI yang harus dibayar oleh mahasiswa S1 jalur mandiri UNDIP terdiri atas 2 golongan, juga dengan nilai bervariasi di setiap prodi. Nilai SPI bagi mahasiswa S1 yang lolos dari jalur UM UNDIP 2021 itu berada di kisaran terendah Rp7,5 juta hingga paling tinggi Rp250 juta.

SPI paling kecil berlaku untuk mahasiswa S1 prodi sejarah, yakni dengan varian Rp7,5 juta (golongan 1) dan Rp12,5 juta (golongan 2). Sementara nilai SPI paling mahal berlaku di prodi Kedokteran, dengan golongan 1 senilai Rp200 juta dan golongan 2 sebesar Rp 250 juta.

Namun, penentuan nilai UKT dan SPI tersebut tetap harus mengikuti aturan di dalam SK Rektor UNDIP Nomor: 210/UN7.P/HK/2021. Dalam surat keputusan itu, tertulis ketentuan soal penentuan biaya kuliah mahasiswa jalur mandiri program S1 dan diploma sebagai berikut:

  • Mahasiswa yang diterima melalui Ujian Mandiri Jalur Reguler ditetapkan UKT tertinggi dengan SPI sesuai pilihan golongan.
  • Mahasiswa yang diterima melalui Ujian Mandiri Jalur Kerja sama ditetapkan UKT tertinggi dengan SPI sesuai isian yang besarannya minimal golongan 2.
  • Mahasiswa yang diterima dari Ujian Mandiri Jalur Kartu Indonesia Pintar dan/atau Golongan Tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan KIP (Kartu Indonesia Pintar), ditetapkan UKT golongan 1 sampai dengan golongan 3, dengan tanpa dipungut SPI.

Detail nilai UKT dan SPI yang harus dibayar mahasiswa jalur mandiri UNDIP bisa dicek di lampiran SK Rektor Universitas Diponegoro Nomor: 210/UN7.P/HK/2021.

Khusus nilai UKT dan SPI untuk mahasiswa S1 jalur mandiri UNDIP terdapat di lampiran II. Berikut ini link dokumen PDF yang bisa diakses.

Link Dokumen Biaya Kuliah Jalur Mandiri UNDIP 2021

Baca juga artikel terkait SELEKSI MANDIRI atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Iswara N Raditya