tirto.id - Pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 akan dirilis secara serentak mulai 17 November 2024, termasuk instansi Badan Intelijen Indonesia (BIN).
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan ujian pertama yang harus dilalui oleh seluruh peserta CPNS 2024 setelah dinyatakan lulus pada seleksi administrasi.
Peserta menjalani rangkaian ujian SKD untuk diuji kompetensinya mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Peserta yang dinyatakan lulus ujian SKD, dapat mengikuti tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai formasi dan jabatan masing-masing.
Perlu diketahui, untuk SKB akan berbeda-beda pada setiap peserta, hal ini tergantung dari formasi dan jabatan yang dilamar di instansi masing-masing.
Cara Cek dan Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS BIN 2024
Mengetahui pengumuman hasil seleksi tes SKD CPNS 2024 penting dilakukan untuk persiapan ke tahap selanjutnya.
Cara mengecek pengumuman hasil tes SKD CPNS BIN 2024, dapat dilakukan dengan dua cara yaitu melalui situs resmi SSCASN atau melalui laman resmi instansi masing-masing.
Pengumuman akan dirilis secara serentak mulai 17 November 2024. Berikut ini merupakan langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk melihat pengumuman hasil tes SKD CPNS BIN 2024:
Pengumuman di Laman SSCASN
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id;
2. Masukkan username dan kata sandi akun Anda di SSCASN;
3. Pilih bagian "Pengumuman" atau "Pengumuman CPNS"
4. Pilih jenis seleksi: Pilih kategori "CPNS";
5. Cek pengumuman hasil SKD, pengumuman biasanya akan ditampilkan dalam bentuk PDF;
6. Klik link pengumuman untuk mengunduh.
Pengumuman di Situs Resmi Instansi BIN
1. Buka laman https://www.bin.go.id/Karir;
2. Pada halaman depan, arahkan kursor ke menu "Berita";
3. Klik submenu "Pengumuman";
4. Pengumuman hasil SKD akan ditampilkan dalam bentuk PDF;
5. Klik link pengumuman untuk mengunduh.
Rangkaian Seleksi Tes SKB CPNS BIN 2024
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menjadi penentu kelulusan pelamar CPNS 2024 di lingkungan BIN. Tes SKB memiliki bobot 60% dari total nilai kelulusan CPNS 2024. Artinya, pelamar yang dinyatakan lulus SKB, berpeluang besar diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di lingkungan BIN, terdapat serangkaian tes yang harus dilakukan peserta CPNS 2024, diantaranya tes psikologi, tes kesehatan, tes kesegaran jasmani, dan tes mental ideologi.
1. Tes Psikologi
Tes psikologi di BIN meliputi kecerdasan, sikap kerja, kehidupan perasaan, dan penyesuaian sosial. Tes psikologi berupa tes psikologi digital, tertulis dan wawancara. Nilai tes psikologi pada BIN memiliki bobot sebesar 70 persen dengan kriteria penilaian:
• 65-100: disarankan
• 55-64: dipertimbangkan
• 1-54: tidak disarankan
Tes psikologi di BIN ini bersifat menggugurkan dengan ketentuan nilai kurang dari 54.
2. Tes Kesehatan
Tes kesehatan di BIN terdiri dari tes kesehatan fisik dan jiwa yaitu dengan cara melakukan pemeriksaan kesehatan, tes tertulis, dan wawancara. Adapun nilai tes kesehatan di BIN memiliki bobot sebesar 25 persen dengan kriteria penilaian:
• Status Kesehatan 1: 80-100 (disarankan)
• Status Kesehatan 2: 60-79 (disarankan)
• Status Kesehatan 3: 55-59 (dipertimbangkan)
• Status Kesehatan 4: 1-54 (tidak disarankan)
Tes kesehatan di BIN ini juga bersifat menggugurkan apabila peserta termasuk dalam kriteria Status Kesehatan 4.
3. Tes Kesegaran Jasmani
Tes kesegaran jasmani di BIN meliputi Garjas A yakni lari selama 12 menit dan Garjas B meliputi Pull Up, Sit Up, Push Up, dan Shuttle Run.
Tes kesegaran jasmani memiliki bobot penilaian sebesar 5 persen dengan kriteria penilaian mengikuti standar penilaian tes kesegaran jasmani TNI. Tes kesegaran jasmani di BIN tidak bersifat menggugurkan seperti tes kesehatan dan psikologi.
4. Tes Mental Ideologi
Tes mental ideologi di BIN terdiri dari tes tertulis dan wawancara. Kriteria penilaian tes mental ideologi di BIN berupa hasil kualitatif dengan kategori Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Yandri Daniel Damaledo