Menuju konten utama

Link Pendaftaran Sekdin STIN BIN 2025, Syarat, & Tata Caranya

Pendaftaran Sekdin STIN BIN 2025 dibuka pada 29 Juni-18 Juli 2025. Cek kuota penerimaan STIN BIN 2025 hingga panduan pendaftaran dan syaratnya.

Link Pendaftaran Sekdin STIN BIN 2025, Syarat, & Tata Caranya
Ilustrasi STIN. foto/stin
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Badan Intelijen Negara (BIN) membuka pendaftaran taruna-taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) tahun anggaran 2025 mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025. Proses pendaftaran STIN BIN dapat dilakukan secara online melalui laman web Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk tahun ini, seleksi penerimaan taruna/taruni STIN BIN diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA dengan tahun lulus 2023, 2024, dan 2025. Nantinya, syarat ini dibuktikan dengan dokumen ijazah/surat keterangan lulus (SKL) terkait.

Sesuai keterangan STIN, seluruh proses pendaftaran taruna/taruni baru ini tidak dipungut biaya, kecuali membayar Rp100 ribu untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Ujian SKD tersebut nantinya akan diselenggarakan di 35 provinsi dari Aceh hingga Papua Barat.

Kuota STIN BIN 2025

Seleksi penerimaan taruna-taruni STIN BIN tahun anggaran 2025 kali ini dibuka untuk kuota 100 orang. Siapa saja yang berhak menjadi 100 taruna/taruni STIN BIN itu nantinya akan diputuskan berdasarkan hasil seleksi.

Jumlah kuota taruna/taruni STIN BIN tahun anggaran 2025 tersebut ditetapkan melalui Surat Kepala BKN Nomor:7909/B-KS.04.01/SD/K.2025 tentang Jadwal Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2025.

Pada seleksi STIN BIN kali ini, terdapat tiga tahap ujian yang harus dilalui setiap pendaftar, yakni seleksi administrasi, SKD, dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Untuk seleksi kompetensi bidang, tahap ini akan meliputi ujian bidang psikologi, kesehatan fisik dan jiwa, kesegaran jasmani, pendalaman mental ideologi, serta pantukhir. Hasil dari keseluruhan seleksi tersebut akan memengaruhi siapa saja yang masuk dalam kuota seleksi tahun ini.

Syarat Pendaftaran STIN BIN 2025

Untuk mendaftarkan diri dalam seleksi penerimaan taruna-taruni STIN BIN tahun anggaran 2025, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Syarat ini berkisar pada identitas, kondisi fisik, hingga status diri pribadi pendaftar.

Terkait kondisi fisik, peserta seleksi pendaftaran STIN BIN tahun anggaran 2025 harus memenuhi karakteristik berikut:

  • Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah mengalami patah tulang.
  • Belum pernah melahirkan (bagi perempuan) dan belum pernah memiliki anak biologis (laki-laki).
  • Tidak memiliki tato dan/atau bekas tato.
  • Tidak bertindik (perempuan boleh bertindik hanya di tempat wajar seperti telinga).
  • Bila berkacamata, maksimal ukuran 1 (baik plus maupun minus).
  • Tidak buta warna.
  • Diutamakan pemilik tinggi badan minimal 165 cm (laki-laki) dan 160 cm (perempuan).
  • Jika tinggi badan kurang dari persyaratan, wajib memiliki kemampuan/prestasi tertentu yang dibuktikan selama seleksi.
Terkait status pendaftar, syarat yang diperlukan untuk mendaftar sebagai taruna/taruni STIN BIN adalah sebagai berikut:

  • Berstatus WNI.
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana.
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK.
  • Belum menikah.
  • Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 pada 31 Desember 2025 (dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan lahir).
  • Bukan personel TNI/Polri/PNS.
  • Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
  • Tidak sedang terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Memiliki kartu BPJS Kesehatan yang aktif.
  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi jika statusnya sudah bekerja sebagai pegawai/karyawan.
Sementara itu, terkait kesediaan, pendaftar taruna/taruni STIN BIN harus bersedia:

  • Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia pada NKRI.
  • Bersedia tidak menikah selama pendidikan.
  • Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan bertandatangan.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 tahun, terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau instansi lain yang ditentukan oleh BIN berdasarkan kebutuhan.
  • Untuk pendaftar yang sudah bekerja, bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna/taruni STIN.
  • Bersedia mengikuti dan dinyatakan lulus pada setiap rangkaian seleksi penerimaan.
Sedangkan, terkait rekam jejak pendidikan sebelumnya, pendaftar STIN BIN harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Pendidikan minimal SMA/SMK/MA, tidak termasuk paket C.
  • Untuk lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023 dan 2024, rerata nilai ijazah minimal 80 (delapan puluh).
  • Untuk lulusan SMA/SMK/MA tahun 2025, rerata nilai rapor semester 1-6/ijazah/SKL minimal 80.
  • Pemilik ijazah sekolah luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kemendikdasmen.
Jika berminat dan memenuhi syarat di atas, maka Anda dapat melakukan prosedur pendaftaran diri untuk menjadi taruna/taruni STIN tahun anggaran 2025.

Tata Cara Pendaftaran STIN BIN 2025

Pendaftaran taruna/taruni STIN BIN 2025 dilakukan secara online. Para pendaftar dapat mulai prosedur pendaftaran melalui portal SSCASN Kedinasan yang dibuat oleh BKN.

Setelah melakukan registrasi di portal SSCASN-BKN, pendaftar harus melakukan registrasi di portal STIN. Proses registrasi ulang ini melibatkan pengunggahan berkas yang jadi syarat pendaftaran.

Nantinya, peserta yang lolos seleksi administrasi akan melakukan seleksi kompetensi dasar dengan biaya Rp100 ribu. Terdapat pula seleksi kompetensi bidang yang harus dilalui ke depan. Untuk lebih jelasnya, alur pendaftaran akan dilakukan dengan jadwal sebagai berikut:

  • Pendaftaran diri secara online: 29 Juni-18 Juli.
  • Seleksi administrasi: 29 Juni-21 Juli.
  • Seleksi kompetensi dasar: 11-26 Agustus.
  • Seleksi kompetensi bidang: masih menunggu keputusan resmi.
Sementara itu, tata cara mendaftarkan diri di laman SSCASN-BKN adalah sebagai berikut:

  • Akses portal SSCASN Kedinasan di alamat https://dikdin.bkn.go.id.
  • Membuat akun dan login dengan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  • Memilih STIN dan melengkapi biodata serta data diri yang dibutuhkan di laman tersebut.
  • Mencetak bukti pendaftaran.
  • Membuka link registrasi STIN di portal ptb.stin.ac.id yang dikirimkan di email masing-masing.

Setelah berhasil melakukan registrasi di SSCASN-BKN, pendaftar kemudian melakukan pendaftaran lanjutan di portal milik STIN dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Login di laman ptb.stin.ac.id dengan username dan password yang digunakan di SSCASN-BKN.
  • Mengunggah seluruh berkas yang diminta (surat izin orang tua, ijazah/SKL, foto diri, foto orang tua, KK, kartu BPJS Kesehatan).
  • Simpan surat konfirmasi pendaftaran yang dikirim melalui email masing-masing.
Setelah melakukan tata cara di atas, pendaftar akan diseleksi secara administratif. Jika lolos, maka pendaftar akan mendapat kartu ujian STIN dan perlu membayar Rp100 ribu untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar.

Baca juga artikel terkait SEKOLAH KEDINASAN atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Edusains
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan