Menuju konten utama

Link Download Draft RUU Kesehatan Omnibus Law 2023

Draft RUU Kesehatan Omnibus Law 2023 sudah bisa diunduh melalui link download yang  dirilis DPR RI, berikut linknya.

Link Download Draft RUU Kesehatan Omnibus Law 2023
Ilustrasi rancangan undang-undang. foto/IStockphoto

tirto.id - Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law 2023 sudah bisa diunduh melalui link download yang dirilis DPR RI.

Draft RUU Kesehatan Omnibus Law 2023 ini sebelumnya sudah disahkan oleh DPR pada rapat paripurna yang digelar 14 Februari 2023.

RUU Kesehatan Omnibus Law ini terdiri dari 478 pasal yang mengatur soal perlindungan hukum tenaga kesehatan (nakes) hingga peserta didik.

Menurut juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril, urgensi pengesahan RUU Kesehatan ini dilakukan untuk memperbaiki perlindungan hukum bagi nakes yang saat ini dinilai belum maksimal.

"Untuk itu dalam RUU ini akan kita usulkan untuk ditambah. Jadi tidak benar informasi yang beredar kalau RUU menghilangkan perlindungan. Kita justru menambah,” katanya seperti yang dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin (8/5/2023).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ada sejumlah pasal di RUU Kesehatan Omnibus yang berisi perlindungan terhadap nakes apabila mengalami sengketa hukum.

Kendati demikian, RUU ini memperoleh penolakan dari sejumlah organisasi profesi kesehatan. Hal ini karena ditemukan sejumlah pasal bermasalah secara substansi maupun secara redaksional dalam UU tersebut.

Temuan pasal bermasalah ini disampaikan oleh Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) yang mengklaim menemukan 20 pasal dalam RUU Kesehatan yang bermasalah.

“Pasal yang bermasalah secara substansi diganti atau dihapus. Pasal yang bermasalah secara redaksional diubah dengan tujuan untuk mempertegas agar tidak terjadi multitafsir,” kata anggota Tim Hukum dan Legislasi PB PDGI Paulus Januar Satyawan.

Penolakan serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi. Ia menilai pengesahan RUU Kesehatan Omnibus ini terkesan buru-buru dan cenderung tidak memiliki urgensi.

Menurutnya masih ada banyak permasalahan kesehatan yang belum tertangani oleh pemerintah dan jauh lebih penting dari pengesahan RUU Kesehatan.

“PB IDI telah melakukan upaya proaktif yang konsisten sejak munculnya Draft RUU Kesehatan (Omnibus Law) tahun 2022 yang tidak jelas asal muasalnya meski sudah tersusun sangat rapi dan sistematis hingga diterbitkannya secara resmi Draft RUU Kesehatan sebagai inisiatif DPR pada 14 Februari 2023,” kata Adib, Senin (10/4/2023).

UU Kesehatan yang Digabung dalam RUU Kesehatan Omnibus Law 2023

Rencananya RUU Kesehatan Omnibus Law 2023 akan menjadi penyederhanaan dari Undang-undang (UU) Kesehatan eksisting.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, setidaknya ada 10 UU Kesehatan yang akan disederhanakan dan digabung dalam RUU Kesehatan Omnibus Law.

"Usulan dari DPR, sembilan UU eksisting digabung jadi satu. Usulan dari pemerintah, akan ditambah satu menjadi sepuluh UU," kata Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Jakarta seperti yang dikutip dariAntara.

Daftar UU yang akan digabung menjadi satu RUU di antaranya adalah:

  • UU Nomor 4 Tahun 1984 terkait Wabah Penyakit Menular
  • UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
  • UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
  • UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa
  • UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
  • UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
  • UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
  • UU Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan
  • UU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan
  • UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

Link Download Draft RUU Kesehatan Omnibus Law 2023

Saat ini dokumen Draft RUU Kesehatan Omnibus Law 2023 sudah bisa diunduh secara luas melalui link download yang disediakan oleh DPR RI. Berikut link download draft RUU Kesehatan Omnibus Law 2023:

Draft RUU Kesehatan Omnibus Law 2023 PDF

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Hukum
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora