tirto.id - Polisi menangkap lima warga Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) karena diduga terlibat dalam kelompok teroris pimpinan Imam Munandar. Wakil Kepala Kepolisian Daerah NTB Kombes Pol Tajuddin menyatakan kelimanya berasal dari Kelurahan Penato'i, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
"Laporan yang saya terima dari Kapolres, ada lima orang yang diamankan," kata dia di Mataram, pada Rabu (1/11/2017) seperti dikutip Antara.
Tapi, Tajuddin mengaku belum mengetahui identitas dan detail keterlibatan kelima orang itu di aktivitas terorisme. "Informasi dari mereka yang diamankan masih didalami dan proses pemeriksaannya berjalan di sana (Kota Bima)," ujarnya.
Dia mengatakan kelima warga Penato'i yang semuanya lelaki itu ditangkap di kawasan pegunungan Oi Sarume, Dusun Mawu Dalam, Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, pada Selasa malam (31/10/2017). Mereka ditangkap di sekitar kawasan tempat baku tembak yang menewaskan dua anggota kelompok teroris Imam Munandar. Kedua terduga teroris yang tertembak mati itu yakni MA alias One Dance dan RFJ alias Yaman.
"Saat diamankan, biasa saja, tidak ada bentuk perlawanan, tapi ada senjata tajam turut diamankan," kata Tajuddin.
Dia menjelaskan bahwa kelima orang itu sampai sekarang statusnya masih sebagai saksi. "Tapi kalau cukup bukti keterlibatannya, ya jadi tersangka, aturannya kan begitu," kata dia.
Hari ini, dua jenazah terduga teroris asal Kota Bima, yang mati tertembak, yakni MA dan RFJ, juga dipulangkan oleh polisi setelah menjalani autopsi di RS Bhayangkara Mataram. Pemulangan dua jenazah terduga teroris itu mendapat pengawalan ketat dari anggota kepolisian. Para keluarga keduanya juga turut mendampingi proses pemulangan itu.
Baca Juga: Densus 88 Tembak Mati 2 Terduga Teroris Anggota JAT di NTB
Tajuddin mengklaim pihak keluarga dua terduga teroris itu tidak mempermasalahkan insiden penembakan itu. "Keluarganya sudah menerima dengan baik dan mempercayakannya kepada kami bahwa itu sebagai bentuk tindakan hukum," kata dia di RS Bhayangkara Mataram.
Namun Tajuddin mengaku belum menerima laporan secara resmi dari pihak rumah sakit mengenai hasil autopsi dua jenazah itu. "Autopsi ini tentunya mengeluarkan benda-benda yang bersarang dalam tubuhnya, membersihkan semuanya, dan itu menjadi barang bukti," ujarnya.
Dua jenazah terduga teroris ini disemayamkan di RS Bhayangkara Mataram, terhitung sejak Selasa (31/10/2017) pagi, sekitar pukul 06.15 WITA. Keduanya tewas dalam aksi baku tembak dengan aparat polisi gabungan di bawah kendali Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror pada Senin (30/10/2017) pagi.
Aksi baku tembak itu terjadi di kawasan pegunungan Oi Sarume, Kabupaten Bima. Usai baku tembak itu, dua rekan terduga teroris tersebut dilaporkan berhasil melarikan diri. Polisi saat ini masih menelusuri keberadaan para terduga anggota kelompok pimpinan Imam Munandar itu. Munandar diduga adalah otak pelaku penembakan dua anggota Polres Bima Kota pada 11 September 2017 lalu.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom